Tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa, telah memicu desakan agar insiden ini diusut tuntas secara pidana. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi isu tersebut dengan menegaskan bahwa ranah hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian. Namun, Dasco tak hanya fokus pada aspek hukum, ia turut menyoroti urgensi langkah mitigasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Dasco menekankan pentingnya pengawasan bangunan pesantren, khususnya yang telah lama berdiri. Kondisi fisik bangunan, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak membahayakan keselamatan para santri. Ia menyatakan, “Pada intinya DPR RI akan mendorong juga pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua untuk supaya dapat dibantu untuk antisipasi terjadi lagi hal-hal seperti yang kemarin terjadi.” Pernyataan ini menjadi desakan kuat agar pemerintah segera bertindak proaktif dalam upaya pencegahan.
Tragedi memilukan di Ponpes Al-Khoziny itu sendiri terjadi pada Senin, 29 September sore, saat para santri tengah khusyuk melaksanakan salat Ashar, sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak kepolisian menduga kuat insiden ini disebabkan oleh kegagalan konstruksi. Menanggapi dugaan tersebut, Polda Jawa Timur dengan sigap telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara mendalam penyebab pasti ambruknya bangunan pesantren di Sidoarjo.
Operasi pencarian korban dan evakuasi bangunan, yang berlangsung intensif, dinyatakan berakhir pada Selasa, 7 Oktober. Data terbaru dari Badan SAR Nasional (Basarnas) hingga Senin malam menunjukkan skala dampak tragedi ini. Total 171 orang berhasil dievakuasi, dengan 104 santri dinyatakan selamat. Namun, musibah ini menewaskan 67 orang, termasuk temuan 8 potongan tubuh di lokasi kejadian, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat.
Ringkasan
Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo menewaskan 67 orang dan menyebabkan puluhan luka. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak kepolisian mengusut tuntas insiden ini secara pidana. Selain itu, Dasco juga menekankan urgensi mitigasi dan pengawasan ketat terhadap bangunan pesantren tua guna mencegah terulangnya kejadian serupa, serta mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian.
Peristiwa nahas yang diduga kuat akibat kegagalan konstruksi ini terjadi pada Senin, 29 September sore saat santri melaksanakan salat Ashar. Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab pasti ambruknya bangunan. Operasi pencarian korban dinyatakan berakhir pada Selasa, 7 Oktober, dengan total 171 orang berhasil dievakuasi, meliputi 104 santri selamat dan 67 korban meninggal dunia.









