Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Public Safety And Emergencies

Nadiem Dibantarkan? Operasi Ambeien di Rumah Sakit, Ini Faktanya!

badge-check


					Nadiem Dibantarkan? Operasi Ambeien di Rumah Sakit, Ini Faktanya! Perbesar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dikabarkan harus menjalani operasi ambeien dan kini status penahanannya dibantarkan di rumah sakit. Informasi mengenai kondisi kesehatan Nadiem ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, pada Senin (29/9). Anang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang sakit dan telah menjalani prosedur operasi.

Anang Supriatna menjelaskan bahwa Nadiem telah dioperasi karena sakit di bagian itu, namun ia tidak merinci secara spesifik rumah sakit tempat mantan menteri tersebut dirawat. Ia hanya menyebutkan bahwa Nadiem dirawat di sebuah “RS pemerintah.”

Pembantaran penahanan Nadiem ini terkait statusnya sebagai tersangka Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kasus ini berawal pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem, yang masih menjabat sebagai Mendikbudristek, diduga mengadakan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, disinyalir terjadi kesepakatan untuk menjadikan produk Google, yaitu Chrome OS dan perangkat Chrome (laptop Chromebook), sebagai proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek. Padahal, pada saat itu, proyek pengadaan alat TIK ini belum secara resmi dimulai.

Lebih lanjut, pada tahun 2020, Nadiem selaku menteri merespons surat dari Google Indonesia mengenai partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Sikap Nadiem ini berbeda dengan pendahulunya, Muhadjir Effendy, yang tidak menanggapi surat serupa dari Google saat menjabat sebagai Mendikbud. Muhadjir enggan merespons lantaran uji coba pengadaan Chromebook pada tahun 2019 sebelumnya gagal dan tidak dapat digunakan secara efektif oleh sekolah-sekolah di daerah terluar atau 3T.

Dugaan kasus korupsi ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 1,98 triliun. Angka kerugian ini didapat dari selisih perhitungan harga pengadaan laptop yang dinilai tidak wajar oleh Kejagung.

Berikut adalah dua poin utama yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara tersebut oleh Kejaksaan Agung:

  • Pengadaan Software (Chrome Device Management) yang disinyalir merugikan negara senilai Rp 480.000.000.000;
  • Adanya mark-up atau penggelembungan harga pada pengadaan laptop di luar CDM senilai Rp 1.500.000.000.000.

Meskipun demikian, pihak Kejagung belum secara rinci memaparkan perbandingan detail antara harga wajar dengan harga pembelian per unit laptop beserta perangkat lunak dan komponen lainnya oleh pihak Kemendikbudristek pada masa itu.

Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Nadiem Makarim dengan tegas membantah melakukan perbuatan sebagaimana yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Ia menyatakan keyakinannya bahwa “Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” seperti yang diucapkannya saat digiring menuju mobil tahanan pada Kamis (4/9).

Nadiem juga menekankan bahwa selama hidupnya, ia selalu berpegang teguh pada integritas dan kejujuran. Sebagai bentuk perlawanan hukum terhadap status tersangkanya, Nadiem kini telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ringkasan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dibantarkan penahanannya di rumah sakit usai menjalani operasi ambeien. Kondisi ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, yang menyebut Nadiem dirawat di sebuah “RS pemerintah”. Pembantaran penahanan ini terkait status Nadiem sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kasus ini bermula pada Februari 2020, ketika Nadiem diduga menyepakati penggunaan produk Google Chromebook untuk proyek TIK Kemendikbudristek sebelum dimulai resmi. Dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, akibat pengadaan software dan mark-up harga laptop. Nadiem Makarim dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menegaskan integritasnya, dan kini telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina

15 October 2025 - 18:51

Gempa 7,6 SR Guncang Filipina, Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia

10 October 2025 - 13:26

Ponpes Al Khoziny Ambruk: Dasco Minta Polisi Usut, Mitigasi Digenjot

9 October 2025 - 18:14

Ancaman Bom di Kelapa Gading: Sekolah Internasional Jadi Target?

8 October 2025 - 17:10

KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3

7 October 2025 - 13:04

Trending on Public Safety And Emergencies