Sebanyak 6.517 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan mengalami insiden keracunan yang mengkhawatirkan. Angka ini dicatat oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sejak peluncuran proyek MBG pada Januari 2025 hingga 30 September 2025.
Dadan Hindayana menyampaikan laporan pemantauan BGN ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR. Dalam kesempatan tersebut, BGN memetakan kasus keracunan MBG berdasarkan tiga wilayah. Wilayah I mencakup Sumatera, Wilayah II di Pulau Jawa, dan Wilayah III di Indonesia Timur.
Detail data menunjukkan bahwa di Wilayah I, jumlah korban keracunan tercatat sebanyak 1.307 orang. Di Wilayah II, yang mencakup Pulau Jawa, semula tercatat 4.147 korban, namun jumlah ini bertambah 60 orang dengan kasus di Garut, sehingga total korban di wilayah ini menjadi 4.207 orang. Sementara itu, Wilayah III atau Indonesia Timur, mencatat 1.003 korban.
Dadan menjelaskan, dominasi kasus di Wilayah II seiring dengan peningkatan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan tersebut dalam dua bulan terakhir. Ia menambahkan, insiden keracunan pertama kali terdeteksi hanya delapan hari setelah peluncuran program, tepatnya pada 14 Januari, dengan enam orang terindikasi mengalami gangguan kesehatan.
Peningkatan signifikan kasus keracunan terjadi dalam dua bulan terakhir. Dadan menyebutkan insiden terbaru pada 30 September di SPPG Cihampelas Pasar Rebo yang menimpa 15 orang dalam satu kelas, serta 30 orang lainnya di Kadungora pada malam sebelumnya.
Dadan menegaskan bahwa lonjakan kasus ini berakar pada ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ia menyoroti banyak dapur MBG atau SPPG, yang diduga beroperasi tanpa memenuhi standar operasional dan higienitas yang krusial.
Misalnya, banyak dapur yang membeli bahan baku empat hari sebelum makanan dibagikan, padahal seharusnya hanya dua hari sebelumnya untuk menjaga kesegaran. Lebih jauh, Dadan menyoroti ketidaksesuaian jangka waktu proses masak hingga pengiriman atau pembagian makanan. SOP menetapkan durasi optimal empat jam dan tidak boleh lebih dari enam jam. Namun, ditemukan kasus di mana dapur memasak hingga 12 jam sebelum pengiriman, seperti yang terjadi di Bandung, di mana makanan dimasak pukul 09.00 pagi namun baru didistribusikan hingga tengah malam.
Secara kumulatif, sejak program MBG diluncurkan pada Januari 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat adanya 75 kasus keracunan. Rinciannya, 24 kasus terjadi antara 6 Januari hingga 31 Juli, sementara periode 1 Agustus hingga malam rapat tersebut menunjukkan lonjakan drastis dengan 51 kasus kejadian.
Ringkasan
Sebanyak 6.517 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan mengalami keracunan antara Januari hingga 30 September 2025. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan laporan ini kepada Komisi IX DPR. Kasus terbanyak ditemukan di Wilayah II (Pulau Jawa) dengan 4.207 korban, disusul Wilayah I (Sumatera) dengan 1.307 orang, dan Wilayah III (Indonesia Timur) sebanyak 1.003 korban. Peningkatan jumlah korban di Wilayah Jawa seiring dengan bertambahnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan tersebut.
BGN mencatat total 75 insiden keracunan sejak program diluncurkan, dengan 51 kasus terjadi pada periode Agustus hingga September 2025, menunjukkan lonjakan drastis. Dadan Hindayana menegaskan lonjakan ini berakar pada ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. Pelanggaran meliputi pembelian bahan baku empat hari sebelum dibagikan, padahal seharusnya maksimal dua hari. Selain itu, ditemukan durasi proses masak hingga distribusi makanan melebihi batas optimal empat jam, bahkan mencapai 12 jam di beberapa kasus.









