Narapena – Total utang pemerintah pusat Indonesia hingga kuartal II tahun 2025 tercatat sebesar Rp 9.138,05 triliun. Angka ini menunjukkan tren penurunan yang positif, menyusut dari posisi Rp 9.177,48 triliun pada Mei 2025. Dengan capaian tersebut, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 39,86 persen, menandakan kondisi fiskal yang relatif terkendali.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, dalam sebuah taklimat media pada Jumat (10/10) menegaskan bahwa tingkat utang Indonesia ini berada pada “satu level yang cukup rendah, cukup moderat jika dibandingkan dengan banyak negara.” Pernyataan ini memberikan gambaran yang meyakinkan mengenai pengelolaan keuangan negara.
Suminto secara spesifik memaparkan perbandingan dengan beberapa negara di kawasan. Malaysia, misalnya, mencatat rasio utang terhadap PDB sebesar 61,9 persen, Filipina sebesar 62 persen, Thailand dengan 62,8 persen, dan India bahkan menyentuh 84,3 persen dari PDB-nya. Data komparatif ini semakin memperkuat posisi Indonesia yang memiliki pengelolaan utang yang lebih berhati-hati dan berkelanjutan.
Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Utang Pemerintah di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Secara lebih rinci, Suminto menjelaskan bahwa total utang outstanding per Juni 2025 yang sebesar Rp 9.138 triliun tersebut terbagi menjadi dua komponen utama. Pinjaman tercatat sebesar Rp 1.157 triliun, sementara Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi dengan nilai Rp 7.980 triliun.
Apabila ditelisik lebih dalam, komponen pinjaman pemerintah mengalami sedikit kenaikan dari Rp 1.147 triliun menjadi Rp 1.157 triliun. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan pinjaman yang diperoleh dari luar negeri, mencapai Rp 1.108,17 triliun, lebih tinggi dari Mei 2025 yang sebesar Rp 1.099,25 triliun. Demikian pula dengan pinjaman dari dalam negeri yang juga meningkat tipis dari Rp 48,7 triliun menjadi Rp 49 triliun.
Berbeda dengan pinjaman, utang dalam bentuk SBN justru menunjukkan tren penurunan yang positif, menyusut dari Rp 8.029 triliun menjadi Rp 7.980 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Nominal penerbitan SBN yang berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp 6.524,44 triliun. Sementara itu, SBN berdenominasi valuta asing juga mengalami penurunan, menjadi Rp 1.496,75 triliun dari posisi Mei 2025 Rp 1.505,09 triliun.
OJK: Intermediasi Membaik, Likuiditas Memadai, dan Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
Suminto secara tegas mengingatkan bahwa setiap rupiah utang pemerintah pada akhirnya akan dibayar melalui pajak yang dikumpulkan dari rakyat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam berhutang, memastikan bahwa kapasitas negara untuk membayar pokok dan bunganya tetap terjaga sesuai kemampuan fiskal.
Menyoroti jangka panjang, Suminto menjelaskan, “Ketika saya bisa menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) tenor 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun, bahkan 40 tahun, ini yang akan dibayar oleh anak cucu kita.” Ia menegaskan bahwa pembayaran ini akan dilakukan melalui pajak, yang secara implisit menjadikan utang sebagai ‘future tax‘ atau kewajiban yang akan dipenuhi oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan pembayaran kembali di masa depan.
Suminto lebih lanjut menjelaskan bahwa setiap penambahan nominal utang selalu selaras dengan kenaikan PDB Indonesia, mengindikasikan bahwa utang masih dapat diimbangi oleh laju pertumbuhan ekonomi negara. Penarikan utang, lanjutnya, didasarkan pada asesmen mendalam terhadap proyeksi penerimaan negara di tahun-tahun mendatang, guna menjamin keberlanjutan fiskal.
“Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi,” terang Suminto. Ia menggarisbawahi bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan secara otomatis meningkatkan penerimaan negara, yang pada gilirannya akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam melunasi kewajiban utangnya.
Studi LPEM UI: Aset Kripto Berkontribusi Rp 70 Triliun ke Ekonomi Nasional dengan Potensi yang Masih Bisa Lebih Besar









