Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Finance

Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp 69 Ribu dalam Seminggu

badge-check


					Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp 69 Ribu dalam Seminggu Perbesar

Investor emas patut berbahagia. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali menunjukkan performa positif pada perdagangan Sabtu, 27 September 2025. Terpantau di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini melonjak Rp 16.000 per gram, mencapai level Rp 2.191.000 per gram dibandingkan posisi penutupan kemarin.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah berlangsung sepanjang pekan. Tercatat, pada Sabtu pekan lalu, harga emas batangan Antam berada di angka Rp 2.122.000 per gram. Dengan demikian, dalam satu minggu terakhir, investasi emas Antam telah memberikan kenaikan signifikan sebesar Rp 69.000 per gram, menegaskan daya tarik Logam Mulia sebagai aset lindung nilai.

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan transaksi atau sekadar memantau nilai investasi, berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam dari berbagai denominasi yang tersedia di laman resmi Logam Mulia untuk perdagangan hari ini:

Antam 0,5 gram: Rp 1.145.500

Antam 1 gram: Rp 2.191.000

Antam 2 gram: Rp 4.322.000

Antam 3 gram: Rp 6.458.000

Antam 5 gram: Rp 10.730.000

Antam 10 gram: Rp 21.405.000

Antam 25 gram: Rp 53.387.000

Antam 50 gram: Rp 106.695.000

Antam 100 gram: Rp 213.312.000

Antam 250 gram: Rp 533.015.000

Antam 500 gram: Rp 1.065.820.000

Antam 1.000 gram: Rp 2.131.600.000.

Tidak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga turut menguat hari ini. Harga buyback tercatat di level Rp 2.038.000 per gram, juga mengalami peningkatan sebesar Rp 16.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya. Ini tentu menjadi kabar baik bagi para pemilik emas yang berencana untuk melepas kepemilikannya.

Penting untuk diketahui, transaksi buyback emas diatur ketat oleh pemerintah, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk. yang mencapai nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan akan meningkat menjadi 3 persen apabila Anda tidak menyertakan NPWP.

Pilihan Editor: Mengapa Proyek Food Estate Berulang Kali Gagal

Ringkasan

Harga emas batangan Antam melonjak Rp 16.000 per gram menjadi Rp 2.191.000 pada Sabtu, 27 September 2025. Kenaikan ini melanjutkan tren positif, membawa total kenaikan dalam satu minggu terakhir menjadi Rp 69.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga menguat Rp 16.000, mencapai Rp 2.038.000 per gram. Transaksi buyback di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, atau 3 persen tanpa NPWP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

15 October 2025 - 18:26

Vivo Kehabisan BBM: SPBU di Mana Saja yang Terdampak?

15 October 2025 - 18:05

Harga Emas Meroket, Saham Tambang Emas Ini Siap Naik Kelas

15 October 2025 - 06:45

EMAS Buka Suara: Kepemilikan Saham Boy Thohir Jadi Sorotan!

14 October 2025 - 23:42

Utang Pemerintah: Realisasi September Lampaui Target? Cek Faktanya!

14 October 2025 - 17:55

Trending on Finance