Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) serius mengoptimalkan energi baru terbarukan (EBT) sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah strategis ini diambil mengingat kontribusi sektor kelistrikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar pada tahun 2024 yang masih sangat minim, hanya 0,09 persen. Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa pengembangan EBT tidak hanya untuk mendongkrak PDRB, tetapi juga mendukung komitmen Indonesia mencapai target net zero emission 2060, bahkan lebih cepat, seperti disampaikannya kepada Tempo pada Selasa, 23 September 2025.
Visi besar ini tertuang jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025-2029, di mana porsi EBT dalam bauran energi ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja utama. Pemanfaatan energi terbarukan ini secara khusus diarahkan untuk menyokong target-target pembangunan daerah, utamanya pada misi kedua RPJMD. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengintegrasikan agenda lingkungan dengan agenda pembangunan ekonomi.
Fokus utama pengembangan EBT di Sumbar bertumpu pada dua sumber daya melimpah: panas bumi dan tenaga air, diikuti oleh tenaga surya. Provinsi ini memiliki potensi panas bumi yang luar biasa, mencapai 1.631 MW yang tersebar di 22 lokasi. Namun, saat ini pemanfaatannya baru sekitar 5 persen. Demikian pula dengan potensi tenaga air yang melampaui 1.100 MW, dengan hanya 33 persen yang telah dimanfaatkan. Angka-angka ini mengindikasikan peluang besar bagi Sumbar untuk meningkatkan kapasitas energi bersihnya.
Sejumlah proyek berskala besar pun kini tengah berjalan untuk merealisasikan potensi tersebut. Di antaranya adalah pembangunan PLTA Batang Kuantan di Kabupaten Sijunjung, serta beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan kapasitas 2-10 MW. Helmi Heriyanto menambahkan, “Potensi air yang bisa dikembangkan mencapai 740 MW lebih. Untuk panas bumi, ada enam wilayah kerja yang sudah ditetapkan, antara lain Muara Laboh di Solok Selatan, Gunung Talang, Tanjung Bingkung, Singgalang, Bonjol di Pasaman, serta Cibadak Panti di Pasaman.”
Hingga kini, hanya PLTP Muara Laboh di Solok Selatan yang telah beroperasi, sementara kelima lokasi panas bumi lainnya masih berada dalam tahap survei dan eksplorasi. Selain panas bumi dan air, Sumatera Barat juga mulai menggenjot pemanfaatan tenaga surya. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Danau Singkarak tengah didorong secara signifikan, dilengkapi dengan rencana pengembangan di lokasi-lokasi potensial lainnya. Tak berhenti di situ, sumber EBT lain seperti tenaga angin dan biomassa juga telah direncanakan untuk diintegrasikan ke dalam sistem kelistrikan Sumbar di masa mendatang.
Sejalan dengan visi masa depan ini, Sumbar juga tengah berupaya memensiunkan pembangkit listrik berbasis fosil. Saat ini, provinsi tersebut masih mengoperasikan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yakni PLTU Ombilin dan PLTU Teluk Sirih di Bungus. Kedua PLTU ini telah masuk dalam program retirement atau pensiun. “PLTU Ombilin dan Bungus dipensiunkan pada 2030. Hal ini sudah masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Sementara PLTU Teluk Sirih rencananya dipensiunkan pada 2060,” terang Helmi, menandakan transisi energi yang progresif di Sumatera Barat.
Ringkasan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serius mengoptimalkan energi baru terbarukan (EBT) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah serta mendukung target net zero emission Indonesia. Strategi ini tertuang dalam RPJMD Sumbar 2025-2029, yang memfokuskan pengembangan pada potensi besar panas bumi (1.631 MW) dan tenaga air (lebih dari 1.100 MW) yang pemanfaatannya masih rendah, diikuti oleh tenaga surya.
Berbagai proyek EBT sedang berjalan, termasuk PLTA Batang Kuantan, sejumlah PLTMH, dan PLTP Muara Laboh yang sudah beroperasi, sementara lokasi panas bumi lainnya masih dalam tahap survei. Selain itu, Sumbar juga mendorong pembangunan PLTS Danau Singkarak dan berencana mengintegrasikan tenaga angin serta biomassa. Transisi energi ini juga mencakup pensiunnya PLTU Ombilin dan Bungus pada 2030, serta PLTU Teluk Sirih pada 2060, sesuai RUPTL 2025-2034.









