
Belum genap sepekan menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa telah membuat gebrakan signifikan. Ia menginstruksikan pengalihan dana kas negara senilai Rp 200 triliun, yang semula tersimpan di Bank Indonesia, ke lima bank Himbara. Langkah strategis ini bertujuan untuk melonggarkan likuiditas bank, sehingga penyaluran kredit dapat terdongkrak dan pertumbuhan ekonomi bergerak lebih cepat.
Kebijakan penting ini resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 2176 Tahun 2025, mengenai Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Alokasi dana tersebut diberikan kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) masing-masing sebesar Rp 55 triliun, sementara PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menerima Rp 25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan Rp 10 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana pemerintah senilai Rp 200 triliun tersebut telah masuk ke sistem perbankan sejak Jumat (12/9). Ia optimis bahwa jika penempatan dana ini belum mampu mendongkrak penyaluran kredit secara langsung, setidaknya dapat mendorong penurunan tingkat suku bunga di perbankan. “Sekarang saya duga, dirut bank justru pusing mau menyalurkan ke mana? Tapi saya pikir, kalaupun mereka belum bisa menyalurkan, mereka punya uang lebih dan tidak akan perang bunga lagi, suku bunga akan cenderung turun dan dapat berdampak ke pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Senin (15/9).
Menurut Purbaya, penurunan suku bunga akan berdampak pada penurunan biaya kesempatan dari penggunaan uang atau opportunity cost of money. “Jadi, yang punya uang tidak ragu untuk membelanjakan dan yang mau pinjam ke bank tidak ragu untuk pinjam,” imbuhnya, menjelaskan potensi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi.
Dalam KMK yang diterbitkan pemerintah, penempatan dana ini akan dilakukan dalam bentuk deposit on call dengan jangka waktu penempatan enam bulan. Namun, Purbaya menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada jangka waktu penempatan yang mengikat dari dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah selalu memiliki dana lebih dari Rp 200 triliun yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia.
“Saya hitung. Uang pemerintah yang disimpan di bank sentral biasanya lebih besar dari itu. Jadi kalau Rp 200 triliun saja, itu tidak akan mengganggu kondisi kami. Saya tidak harus menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet. Itu jumlah yang cukup sustainable untuk ditempatkan di bank,” tegasnya, memastikan keberlanjutan kebijakan ini.
Uang Pemerintah di Deposit on Call: Mekanisme dan Perbandingan Tingkat Bunga
Berdasarkan buku Pedoman Akutansi Perbankan Indonesia yang diunggah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposit on call adalah jenis deposito berjangka waktu relatif singkat yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya. Nasabah dapat menarik dana kapan saja, namun perlu memberikan notifikasi kepada bank. Jangka waktu jenis deposito ini biasanya lebih singkat, berkisar antara 3 hari hingga kurang dari satu bulan. Umumnya, suku bunga yang ditawarkan pada produk ini lebih tinggi dibandingkan produk simpanan giro biasa.
Dalam penempatan dana kas negara di lima bank tersebut, pemerintah meminta suku bunga penempatan dana sebesar 80,476% dari BI Rate. Saat ini, BI Rate ditetapkan sebesar 5%, sehingga bunga yang akan diperoleh pemerintah diperkirakan berkisar 4%. Suku bunga ini, menurut Purbaya, sama dengan yang selama ini didapatkan pemerintah dari penempatan dana di Bank Indonesia.
Namun, ada insentif khusus. Kelima bank ini dapat memberikan suku bunga deposito yang lebih rendah kepada pemerintah, yakni hanya sebesar 2%, jika dana kas negara tersebut disalurkan untuk Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. “Kami sudah ada instruksi ke perbankan, kalau mereka salurkan ke koperasi merah putih, otomatis dana yang kami charge ke mereka lebih rendah. Jadi ke 2% dari sebelumnya 4%,” ujar Purbaya, mendorong penyaluran ke sektor prioritas.
Menariknya, tingkat suku bunga sebesar 4% yang diminta pemerintah sebenarnya lebih tinggi dibandingkan rata-rata suku bunga deposito yang berlaku umum di empat bank BUMN penerima penempatan dana pemerintah, sebagaimana terlihat dalam tabel berikut:
NoBankRata-Rata Bunga Deposito
1BRI2,5%-3%
2Mandiri2,25%-2,5%
3BNI2,25%-3%
4BTN2,35%-3,15%
Sumber: website masing-masing bank
Di sisi lain, Bank Syariah Indonesia (BSI) menggunakan perhitungan tingkat imbal hasil pada produk depositonya.
Meski demikian, data Statistik Perbankan OJK pada Juni 2025 menunjukkan bahwa rata-rata bunga simpanan berjangka atau deposito bank BUMN jauh lebih tinggi dari bunga deposito yang berlaku umum. Bahkan, tren suku bunga deposito bank BUMN cenderung naik pada Juni 2025 dibandingkan akhir tahun lalu, meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 bps.
Rata-rata bunga deposito bank BUMN tenor 1 bulan naik dari 4,46% pada akhir tahun lalu menjadi 4,85%, tenor 3 bulan naik dari 5,47% menjadi 5,87%, tenor 6 bulan naik dari 5,85% menjadi 6,06%. Hanya tenor 12 bulan atau lebih yang turun dari 3,91% menjadi 3,42%. Kenaikan bunga deposito ini seringkali menjadi indikasi adanya likuiditas bank yang lebih ketat.
Posisi Likuiditas Bank BUMN, Benarkah Butuh Injeksi Dana?
Memang benar bahwa likuiditas bank-bank BUMN sempat mengetat pada akhir tahun lalu. Hal ini terefleksi dari angka rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) yang mencapai 94%. Angka ini jauh di atas rata-rata perbankan yang saat itu mencatatkan rasio LDR sebesar 89,1%. Idealnya, rasio LDR dianggap sehat jika berada dalam rentang 78% hingga 92%.
Kondisi ini tampaknya mendorong bank-bank BUMN untuk lebih gencar menarik dana pada paruh pertama tahun ini. Hal ini terindikasi dari naiknya rata-rata bunga deposito, serta peningkatan simpanan dalam bentuk deposito sebesar Rp 158,3 triliun, giro sebesar Rp 145,8 triliun, dan tabungan sebesar Rp 34,4 triliun dalam enam bulan pertama tahun ini.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Juni 2025 pun menunjukkan kinerja yang jauh lebih baik, tumbuh 10,6% mencapai Rp 4.228,3 triliun. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan Desember 2024, di mana pertumbuhan DPK bank-bank BUMN hanya mencapai 3,07%.
Namun, di sisi lain, penyaluran kredit keempat bank BUMN justru jauh melambat, hanya tumbuh 7,3% menjadi Rp 3.714,3 triliun per Juni 2025. Angka ini kontras dengan pertumbuhan kredit sebesar 12% pada akhir tahun lalu.
Perlambatan penyaluran kredit ini juga sejalan dengan meningkatnya risiko kredit bermasalah pada bank-bank BUMN. Indikatornya adalah langkah bank-bank tersebut meningkatkan biaya pencadangan. BRI, misalnya, mencatatkan biaya pencadangan atau impairment pada semester I 2025 naik 25,8% menjadi Rp 23,27 triliun. Kondisi serupa juga terjadi pada BNI, yang meningkatkan biaya pencadangan dari Rp 3,38 triliun menjadi Rp 3,7 triliun.
Dengan pertumbuhan DPK yang lebih baik dan kredit yang lesu, rasio LDR bank BUMN pada Juni 2025 menjadi jauh lebih longgar dibandingkan akhir tahun lalu. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia posisi Juni 2025, rata-rata rasio LDR bank BUMN perlahan turun hingga hanya mencapai 87,8%, tidak berbeda jauh dibandingkan rata-rata industri sebesar 86,85%.
Gerak dan Prospek Saham Bank BUMN
Pada perdagangan Senin (15/9), harga saham bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditutup cenderung loyo. Harga saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turun 0,96% atau 40 poin ke level 4.140, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) turun 2,43% atau 110 poin ke level 4.410. Kemudian, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) turun 1,42% atau 20 poin ke level 1.390, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) turun 0,37% atau 10 poin ke level 2.680. Berbeda dengan yang lain, harga saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) justru naik tipis 0,22% atau 10 poin ke level 4.530.
Meskipun terjadi koreksi harga, Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta Utama, menilai kondisi ini justru menjadi peluang bagi investor untuk melakukan akumulasi (accumulative buy). “Sejatinya saham-saham perbankan, terutama empat bank besar sedang berada dalam fase akumulasi. Jadi, arah pasar ke depan masih dalam tren naik (uptrend),” kata Nafan saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (15/9).
Nafan menjelaskan bahwa penempatan dana kas negara sebesar Rp 200 triliun oleh pemerintah ke lima bank Himbara akan secara signifikan memperkuat likuiditas perbankan. Menteri Keuangan juga telah memastikan bahwa bank-bank BUMN akan mendapatkan margin atau keuntungan yang cukup, termasuk jika menyalurkan dana tersebut ke Koperasi Desa Merah Putih, di mana mereka hanya perlu memberikan suku bunga sebesar 2% kepada pemerintah, dibandingkan sebelumnya 4%.
Nafan juga memperkirakan bahwa penyaluran dana yang dilakukan bank-bank BUMN dari penempatan pemerintah akan bersifat selektif. Tujuan utama pemerintah adalah memastikan dana tersebut benar-benar tersalurkan ke sektor-sektor produktif yang mampu menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau penyaluran dana diarahkan ke sektor-sektor produktif, menurut saya itu akan memberikan benefit,” ujar Nafan.
Senada dengan itu, Head of Research Korea Investment and Sekuritas Indonesia, Muhammad Wafi, juga menilai bahwa suntikan dana ke bank Himbara akan berdampak positif pada sistem keuangan secara keseluruhan. “Dengan penempatan dana jumbo oleh Kemenkeu, bank punya ruang lebih luas untuk ekspansi kredit tanpa terlalu tertekan cost of fund,” kata Wafi.
Menurutnya, penyaluran dana ini dapat mempercepat aliran kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk industri, konstruksi, pertanian, hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lebih jauh, aliran kredit yang lebih deras ini diyakini akan membantu mendorong pemulihan ekonomi riil dan pada akhirnya berimbas positif ke kinerja sektor riil di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan likuiditas yang lebih longgar, Wafi melanjutkan, bank cenderung akan menawarkan suku bunga kredit yang lebih kompetitif. Ini bisa menjadi alternatif yang menarik dibandingkan penerbitan obligasi di tengah kondisi yield Surat Berharga Negara (SBN) yang masih tinggi. Bagi emiten yang membutuhkan belanja modal besar, seperti di sektor infrastruktur, properti, dan manufaktur, opsi pinjaman bank akan semakin dilirik, terutama jika tersedia skema kredit sindikasi atau kredit berbunga rendah untuk proyek strategis. “Bank Himbara akan menjadi prime beneficiary dengan tambahan likuiditas besar dan potensi NIM stabil,” pungkasnya.
Risiko Kredit Macet hingga Dana Kembali ke BI
Di balik optimisme yang ada, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan adanya risiko yang perlu diwaspadai dari penempatan dana kas negara yang dipindahkan dari Bank Indonesia ke perbankan, yakni potensi meningkatnya kredit macet (NPL).
“Jika bank didorong menyalurkan kredit tanpa basis permintaan dan analisis risiko yang sehat, potensi non-performing loan (NPL) akan meningkat,” kata Yusuf. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah sebaiknya memberikan panduan sektoral yang jelas, terutama untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor yang relatif aman dan memiliki efek pengganda tinggi. “Namun, aturan ini tidak boleh berubah menjadi intervensi yang mengabaikan prinsip kehati-hatian. Bank tetap harus memiliki otonomi dalam credit scoring dan manajemen risiko,” ujarnya, menekankan pentingnya keseimbangan.
Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin juga mengingatkan bahwa perbankan saat ini berada dalam kondisi kelebihan likuiditas. Menurutnya, stagnasi kredit terjadi karena ekonomi sedang tidak kondusif, sehingga pengusaha enggan melakukan ekspansi.
Wijayanto menggarisbawahi potensi besar bahwa dana tersebut justru akan kembali masuk ke Bank Indonesia melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) atau dibelikan Surat Berharga Negara (SBN), meskipun secara langsung dilarang. Hal ini bisa dilakukan secara tidak langsung, misalnya bank memanfaatkan dana alokasi pemerintah untuk refinancing kredit yang sudah ada. Selanjutnya, dana hasil refinancing tersebut dapat dibelikan SBN atau SRBI oleh bank.
“Hal ini sulit dideteksi, kecuali jika bank dilarang total membeli SRBI dan SBN. Namun, jika pelarangan diterapkan, kondisi fiskal dan moneter bisa terganggu, dan kinerja bank penerima likuiditas Rp200 triliun justru akan memburuk,” jelas Wijayanto, menyoroti dilema kebijakan yang kompleks.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan pemindahan dana kas negara sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara. Langkah ini bertujuan untuk melonggarkan likuiditas perbankan, mendorong penyaluran kredit, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Dana ditempatkan dalam bentuk *deposit on call* dengan bunga sekitar 4% dari pemerintah, yang dapat turun menjadi 2% jika disalurkan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit atau setidaknya menurunkan suku bunga perbankan.
Injeksi dana ini dilakukan di tengah kondisi likuiditas bank BUMN yang sempat ketat dan perlambatan penyaluran kredit, meski rasio LDR telah membaik. Analis pasar melihat ini sebagai peluang positif untuk penguatan likuiditas dan ekspansi kredit ke sektor produktif, yang dapat mendorong pemulihan ekonomi riil. Namun, ekonom juga mengingatkan potensi risiko peningkatan kredit macet (NPL) jika penyaluran kredit tidak hati-hati, serta kemungkinan dana kembali ke Bank Indonesia melalui instrumen keuangan seperti SRBI atau SBN secara tidak langsung.









