
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2026. Menurut ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, keputusan ini memberi kepastian bagi produsen rokok.
Meski demikian, dari sisi penerimaan negara, Achmad menyoroti ketergantungan fiskal terhadap cukai rokok. Sebab, cukai hasil tembakau (CHT) menyumbang lebih dari Rp 200 triliun per tahun. “Tanpa kenaikan tarif, penerimaan sangat bergantung pada penertiban rokok ilegal,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 30 September 2025.
Achmad menilai, jika pemberantasan rokok ilegal diawasi secara ketat, maka penerimaan bisa terjaga. Namun jika tidak optimal, risiko defisit bakal terbuka lebar. Dia pun menyarankan agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lebih agresif dalam menutup celah peredaran ilegal.
Selain itu, Achmad berpendapat bahwa cukai rokok seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai isntrumen fiskal, tapi juga instumen kesehatan. “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menertibkan pasar ilegal, memperkuat pengawasan harga eceran, dan mengalokasikan penerimaan untuk kesehatan masyarakat,” tutur Achmad.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok diambil usai menteri berdiskusi dengan produsen rokok yang tergabung dalam Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia atau Gappri. Dalam diskusi dengan Gappri, Purbaya bertanya kepada produsen apakah cukai rokok perlu diubah tahun depan.
“Mereka bilang asal nggak diubah sudah cukup, ya sudah saya nggak ubah. Tadinya padahal saya pikir mau turunin (tarifnya),” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 September 2026.
Menurut Purbaya, pemerintah akan fokus membersihkan pasar dari barang-barang ilegal–termasuk rokok–untuk mengejar target penerimaan. Untuk mencapai itu, Purbaya berencana mengoptimalkan kawasan industri hasil tembakau. Kawasan khusus ini diharapkan bisa menarik produsen rokok ilegal untuk masuk ke dalam sistem, sehingga usaha mereka bisa tetap hidup tanpa melanggar regulasi.
Pilihan Editor: Dampak Ekonomi Cukai Rokok 2026 Tidak Naik









