Narapena – Kabar positif datang bagi para pelaku industri dan investor di sektor tembakau. Pemerintah telah resmi memutuskan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan strategis ini sontak memicu penguatan signifikan pada harga saham emiten rokok di pasar saham, membangkitkan optimisme di tengah tantangan yang kerap dihadapi industri ini.
Kepastian mengenai kebijakan cukai rokok ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pengumuman tersebut disampaikan usai Purbaya menggelar pertemuan penting dengan para perwakilan pengusaha rokok pada Jumat, 26 September 2025. Di hadapan awak media di Jakarta, Purbaya dengan tegas menyatakan, “Jadi tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” sebuah pernyataan yang memberikan angin segar bagi keberlangsungan bisnis industri rokok.
Baca juga: Ikuti Permintaan Pengusaha Tak Naikkan Cukai Rokok, Purbaya: Padahal Saya Mau Turunin
Respons pasar saham terhadap kabar baik ini tidak perlu menunggu lama. Sentimen positif langsung terasa kuat, tercermin dari melonjaknya nilai saham emiten rokok hingga penutupan perdagangan Jumat pukul 15.18 WIB. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membukukan kenaikan 4,77 persen, mengukuhkan posisinya di harga Rp 14.825 per saham. Tak kalah gemilang, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melesat 6,02 persen, mencapai Rp 880 per saham. Sementara itu, PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) turut menguat 7,84 persen ke level Rp 550 per saham. Puncak performa dibukukan oleh PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) yang mencatat lonjakan tertinggi, yakni 13,11 persen, mengantarkannya ke harga Rp 1.510 per saham.
Baca juga: Industri Tembakau Hadapi Tantangan, Asosiasi Harap Cukai Rokok Tak Naik
Dalam dialognya dengan pengusaha, Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan hal menarik. Ia mengaku sempat mempertimbangkan opsi penurunan tarif cukai rokok. Namun, para pengusaha rokok ternyata lebih memfokuskan permintaan mereka agar tarif cukai cukup dipertahankan pada level yang konstan, tanpa kenaikan. Dengan nada yang cukup lugas dan sedikit humoris, Purbaya menyampaikan, “Tadinya padahal saya pikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup (tarifnya) ya sudah, salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu nyesel itu. Tau gitu minta turun, untungnya dia minta konstan saja, yasudah kita gak naikin,” menggambarkan dinamika diskusi yang terjadi antara pemerintah dan pelaku industri tembakau.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Saham Emiten Rokok Kompak Ngebul Usai Pemerintah Tak Naikkan Cukai pada 2026
Ringkasan
Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu dengan perwakilan pengusaha rokok pada 26 September 2025. Pengumuman tersebut langsung memicu optimisme dan penguatan signifikan pada harga saham emiten rokok di pasar saham.
Sentimen positif pasar tercermin dari melonjaknya nilai saham beberapa emiten rokok, seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) naik 4,77%, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) naik 6,02%, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) melonjak 13,11%. Menteri Purbaya sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai, namun pengusaha hanya meminta agar tarif dipertahankan konstan.









