Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Finance

Cukai Rokok 2024 Lampaui Dividen BUMN: Angka Fantastis Rp 216 Triliun!

badge-check


					Cukai Rokok 2024 Lampaui Dividen BUMN: Angka Fantastis Rp 216 Triliun! Perbesar

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa kontribusi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), atau dikenal sebagai cukai rokok, jauh melampaui sumbangan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sepanjang tahun 2024, penerimaan negara dari CHT tercatat mencapai Rp 216,9 triliun. Angka ini kontras dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pos Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) atau dividen BUMN, yang pada periode yang sama hanya senilai Rp 86,4 triliun.

Lebih lanjut, Faisol Riza menjelaskan bahwa besarnya kontribusi cukai rokok tidak hanya terlihat dari nilai penerimaannya. Sektor ini juga menjadi tulang punggung bagi sekitar 5,9 juta pekerja. “Bandingkan dengan sumbangan dari BUMN kepada negara, selain dari pajak, itu (cukai rokok) jauh di atasnya,” ujar Faisol dalam diskusi bertajuk “Quo Vadis Perlindungan IHT” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (29/9).

Tak hanya mengukir prestasi dalam penerimaan domestik, Industri Hasil Tembakau (IHT) juga diakui oleh Faisol sebagai pilar penting penyumbang devisa negara melalui aktivitas ekspor. Tercatat, hingga penghujung tahun 2024, nilai ekspor dari industri tembakau berhasil mencapai USD 1,85 miliar, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 21,71 persen dibandingkan performa tahun sebelumnya.

Secara lebih rinci, Faisol Riza memaparkan bahwa nilai ekspor industri tembakau pada tahun 2024 yang mencapai USD 1,85 miliar setara dengan sekitar Rp 30,84 triliun, dengan asumsi kurs Rp 16.672 per dolar AS. Kenaikan 21,71 persen ini adalah hasil dari peningkatan signifikan dari nilai ekspor tahun 2023 yang kala itu sebesar USD 1,52 miliar atau setara Rp 25,34 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Faisol Riza turut menyuarakan pandangannya terkait kebijakan strategis Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Menurut Faisol, langkah ini merupakan bentuk nyata pemerintah dalam memberikan relaksasi dan dukungan kepada Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang menghadapi tekanan.

Ia menjelaskan, “Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Mengingat kondisi yang beragam saat ini, kebijakan cukai yang tidak dinaikkan merupakan manifestasi keberpihakan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada industri.” Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan sektor vital ini.

Faisol Riza secara terbuka menyatakan apresiasi dan sambutan baiknya terhadap keputusan Menteri Keuangan Purbaya. Baginya, kebijakan ini adalah kabar yang sangat menggembirakan bagi seluruh ekosistem IHT. “Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan dengan menyatakan bahwa cukai tidak akan dinaikkan,” pungkasnya, menunjukkan optimisme terhadap masa depan Industri Hasil Tembakau.

Ringkasan

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2024 mencapai Rp 216,9 triliun. Jumlah ini jauh melampaui sumbangan dividen BUMN yang hanya Rp 86,4 triliun pada periode yang sama. Sektor ini juga berperan penting dengan menopang sekitar 5,9 juta pekerja.

Selain itu, Industri Hasil Tembakau (IHT) turut menyumbang devisa negara melalui ekspor, yang tercatat sebesar USD 1,85 miliar hingga akhir 2024, menunjukkan peningkatan 21,71% dari tahun sebelumnya. Faisol Riza juga mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026, melihatnya sebagai upaya pemerintah dalam memberikan relaksasi dan dukungan kepada industri ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

15 October 2025 - 18:26

Vivo Kehabisan BBM: SPBU di Mana Saja yang Terdampak?

15 October 2025 - 18:05

Harga Emas Meroket, Saham Tambang Emas Ini Siap Naik Kelas

15 October 2025 - 06:45

EMAS Buka Suara: Kepemilikan Saham Boy Thohir Jadi Sorotan!

14 October 2025 - 23:42

Utang Pemerintah: Realisasi September Lampaui Target? Cek Faktanya!

14 October 2025 - 17:55

Trending on Finance