Narapena – Badan Gizi Nasional (BGN) belakangan menjadi pusat perhatian warganet. Sorotan ini mencuat lantaran sejumlah pejabat tinggi di lembaga krusial tersebut diketahui tidak memiliki latar belakang sebagai ahli gizi, sebuah fakta yang menimbulkan kekhawatiran publik.
Kondisi ini semakin diperparah dengan detail bahwa Kepala BGN, Dadan Hindayana, justru dikenal sebagai seorang entomolog atau ahli serangga. Tak hanya itu, jajaran wakil kepala BGN juga berasal dari kalangan purnawirawan TNI dan bahkan Polri, yang kian memicu pertanyaan mengenai relevansi keahlian mereka dengan mandat utama lembaga yang berfokus pada gizi ini.
Baca juga: YLKI Desak Pemerintah Benahi Program MBG akibat Ribuan Anak Keracunan, Ini Poin-poinnya
Gelombang kritik dari warganet pun tak terelakkan. Akun @bus*** misalnya, menyoroti: “Kasus keracunan MBG terus berulang, publik soroti 10 petinggi BGN tanpa latar belakang gizi,” tulisnya pada Kamis (25/9/2025). Komentar lain seperti “Bapak bapak yang terhormat, kenapa sih kalian terima job yang bukan keahlian kalian,” dari @teg******** dan desakan “Yth. Pak Prabowo, tolong tempatkan Ahli Gizi, Ahli Teknik Pangan, Ahli Logistik, dan Manajemen disana,” dari @osw***** mencerminkan keresahan mendalam masyarakat. Lantas, bagaimana tanggapan para pengamat terhadap polemik ini?
Baca juga: Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Badan Gizi Nasional Akan Lakukan Ini
Pejabat pimpinan didampingi tenaga ahli
Pengamat kebijakan publik, Eko Prasodjo, memberikan pandangannya terkait isu ini. Ia berpendapat bahwa tidak menjadi masalah bila pejabat pimpinan sebuah instansi atau lembaga tidak memiliki spesialisasi keahlian yang sama dengan bidang kerjanya. Menurut Eko, hal tersebut umum terjadi mengingat para pejabat tinggi kerap didampingi oleh tim tenaga ahli yang mumpuni.
“Kalau pejabat pimpinan tidak apa. Mereka bisa didampingi oleh tenaga ahli,” ujar Eko saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (26/9/2025).
Namun demikian, Eko menekankan bahwa prinsip ini tidak berlaku untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebagai unit operasional yang bertanggung jawab langsung atas produksi dan distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG, menurut Eko, seharusnya wajib memiliki ahli gizi. “Untuk SPPG, sudah seharusnya setiap SPPG memiliki ahli gizi, karena mereka berkaitan dengan standar gizi untuk anak-anak,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Keracunan MBG Bisa Picu Trauma Anak, Ini Tips Psikolog untuk Mengatasinya
Kondisi lapangan lebih penting
Ketika disinggung mengenai sistem kebijakan yang umumnya dirumuskan oleh pejabat pimpinan, Eko Prasodjo justru menggarisbawahi pentingnya kondisi di lapangan. Menurutnya, fokus utama seharusnya bukan pada formulasi kebijakan semata, melainkan pada implementasi program MBG di tataran praktis.
“Yang paling penting justru di lapangan, bukan di kebijakan. Problem keracunan, tidak layak, gizi, dan lainnya adanya di lapangan,” tegas Eko.
Menyikapi peningkatan kasus keracunan MBG yang terus berulang, Eko menegaskan perlunya penguatan sistem manajemen proyek dan pengawasan (quality assurance) secara signifikan. “Manajemen proyek dan pengawasan harus diperkuat, karena ini menyangkut nyawa anak-anak sekolah yang mengonsumsi MBG,” imbuhnya. Ia juga mendesak agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek program MBG, dengan hasil evaluasi tersebut menjadi dasar utama untuk perbaikan ke depan. “Sebaiknya dilakukan evaluasi menyeluruh. Hasil evaluasi dipergunakan untuk perbaikan,” pungkas Eko.
Baca juga: Tak Hanya Indonesia, 7 Negara Berikut juga Punya Program MBG
Ringkasan
Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat kritik publik karena sebagian besar pejabat tingginya, termasuk Kepala BGN yang merupakan ahli serangga serta wakil kepala dari purnawirawan TNI/Polri, tidak memiliki latar belakang ahli gizi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama setelah berulangnya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan warganet mendesak penempatan ahli gizi di lembaga tersebut.
Pengamat kebijakan publik Eko Prasodjo berpendapat bahwa pimpinan instansi tidak masalah jika tidak memiliki spesialisasi yang sama dengan bidang kerjanya, asalkan didampingi tenaga ahli. Namun, ia menekankan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit operasional MBG, wajib memiliki ahli gizi karena bertanggung jawab langsung atas standar gizi anak-anak. Eko juga mendesak penguatan manajemen proyek dan pengawasan di lapangan, serta evaluasi menyeluruh terhadap program MBG untuk mencegah insiden keracunan.









