
Bank Mandiri menunjukkan progres signifikan dalam penyaluran dana pemerintah. Hingga akhir September 2025, bank BUMN ini berhasil menyalurkan Rp 34,5 triliun, yang setara dengan 63 persen dari total dana yang ditempatkan pemerintah di Bank Mandiri. Pencapaian ini menegaskan komitmen Bank Mandiri dalam mendukung program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, menyatakan optimisme tinggi. “Bank Mandiri optimistis dapat menyerap penempatan dana ini secara optimal hingga 100 persen pada akhir tahun ini,” ujar Novita dalam keterangan resmi pada Senin, 6 Oktober 2025. Prioritas penyaluran akan diarahkan pada sektor dan industri padat karya serta UMKM, yang terbukti menjadi tulang punggung perekonomian keluarga di berbagai wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan total Rp 55 triliun dana pemerintah di Bank Mandiri. Penempatan dana ini bertujuan vital untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan secara proaktif mendorong percepatan pertumbuhan sektor riil di Tanah Air.
Novita menjelaskan lebih lanjut bahwa alokasi dana ini difokuskan untuk memperkuat industri padat karya yang berorientasi ekspor, serta sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk segmen UMKM yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Selain itu, Bank Mandiri juga menyalurkan kredit ke berbagai sektor strategis lain seperti perkebunan dan ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam dan energi terbarukan, layanan kesehatan, manufaktur, serta pengembangan kawasan industri. Penempatan dana pemerintah ini secara substansial meningkatkan kapasitas pembiayaan Bank Mandiri, memungkinkan akselerasi dukungan terhadap sektor-sektor prioritas tersebut.
Secara keseluruhan, Purbaya mengumumkan bahwa total Rp 200 triliun dana rekening pemerintah telah didistribusikan kepada lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembagian dana tersebut adalah Rp 55 triliun untuk Bank Mandiri, Rp 55 triliun untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rp 55 triliun untuk Bank Negara Indonesia (BNI), Rp 25 triliun untuk Bank Tabungan Negara (BTN), dan Rp 10 triliun untuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
Mengenai evaluasi penggunaan dana, Purbaya menegaskan bahwa meskipun menjadi urusan internal masing-masing bank, ia memiliki satu kekhawatiran utama. “Saya, kan, beberapa hari lalu ke BNI untuk melihat bagaimana cara mereka menggunakan dana itu. Sebetulnya itu urusan mereka sendiri, tapi yang saya jaga adalah jangan sampai uangnya dibeli, dipakai untuk membeli dolar, sehingga saya memberikan uang untuk menghancurkan rupiah,” tegas Purbaya di Surabaya pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Untuk memastikan akuntabilitas, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa kementerian akan melakukan evaluasi bulanan terhadap penempatan dana pemerintah di seluruh bank BUMN. Mekanisme evaluasi ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, yang mewajibkan bank umum mitra untuk menyampaikan laporan penggunaan uang negara kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan. “Jadi setiap bulan bank membuat laporan, dari situ kami evaluasi,” kata Astera dalam diskusi media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.
Astera juga mengklarifikasi bahwa penempatan dana di himbara (himpunan bank-bank milik negara) ini bersifat sebagai tabungan, bukan merupakan belanja. Dengan demikian, dana yang ditempatkan di bank-bank tersebut dapat berkurang sewaktu-waktu apabila pemerintah memerlukan pengeluaran untuk belanja. Penempatan uang negara ini memiliki tenor awal selama 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Hanaa Septiana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Guyuran Dana Rp 200 Triliun Jadi Beban Perbankan
Ringkasan
Bank Mandiri berhasil menyalurkan Rp 34,5 triliun atau 63 persen dari total dana pemerintah sebesar Rp 55 triliun yang ditempatkan padanya hingga akhir September 2025. Penyaluran ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada sektor padat karya, UMKM, serta industri strategis lainnya. Bank Mandiri optimistis dapat menyerap seluruh dana tersebut hingga 100 persen pada akhir tahun ini.
Secara total, pemerintah telah menempatkan Rp 200 triliun dana rekening di lima bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong percepatan pertumbuhan sektor riil. Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi bulanan terhadap penggunaan dana ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penggunaan dana yang dapat merugikan rupiah.









