
Pertamina Patra Niaga baru-baru ini angkat bicara mengenai keputusan mereka untuk mengintegrasikan etanol ke dalam formulasi bahan bakar minyak (BBM), sebuah langkah yang memicu diskusi publik. Penjelasan ini muncul menyusul pembatalan kesepakatan penting oleh dua pemain pasar, PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan APR (perusahaan patungan BP-AKR), untuk membeli base fuel dari Pertamina. Insiden ini menyoroti perdebatan seputar komposisi bahan bakar di pasar domestik.
Menurut Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, penggunaan etanol dalam BBM bukanlah inovasi baru, melainkan sebuah praktik global yang telah lama diimplementasikan di berbagai negara. Roberth menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen global untuk secara drastis menekan emisi karbon, memperbaiki kualitas udara yang semakin memburuk, serta mengakselerasi transisi energi menuju sistem yang lebih berkelanjutan.
Etanol sendiri, yang diekstraksi dari sumber nabati seperti tebu atau jagung, menawarkan alternatif yang jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni. “Pencampuran etanol ke dalam BBM terbukti mampu mengurangi emisi gas buang kendaraan secara signifikan, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas udara,” ungkap Roberth dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 3 Oktober 2025. Pernyataan ini menegaskan posisi etanol sebagai komponen penting dalam strategi energi bersih.
Roberth lebih lanjut merinci bahwa adopsi etanol dalam BBM telah menjadi standar baku di berbagai belahan dunia, termasuk di Amerika Serikat, Brasil, Uni Eropa, dan sejumlah negara di Asia. Di Amerika Serikat, misalnya, program Renewable Fuel Standard (RFS) telah mengamanatkan pencampuran etanol ke dalam bensin, dengan kadar yang umum dikenal sebagai E10 (10 persen etanol) dan E85 untuk jenis kendaraan fleksibel.
Brasil, di sisi lain, telah lama menjadi pionir global dalam penggunaan etanol berbasis tebu. Implementasi nasional mereka bahkan telah mencapai campuran E27, yang berarti 27 persen etanol dalam bensin. Hal ini menjadikan Brasil sebagai salah satu negara dengan populasi kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia, di mana masyarakatnya telah terbiasa mengisi BBM dengan kandungan etanol selama puluhan tahun.
Kebijakan serupa juga diadopsi oleh Uni Eropa melalui Renewable Energy Directive (RED II), yang menetapkan target ambisius untuk bauran energi terbarukan di sektor transportasi. Campuran E10 kini telah menjadi standar operasional di banyak negara Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, sebagai langkah strategis untuk menekan tingkat polusi udara.
Tak ketinggalan, kawasan Asia juga menunjukkan tren adopsi yang serupa. India, misalnya, secara agresif mendorong program pencampuran etanol hingga 20 persen (E20) pada tahun 2030. Inisiatif ini tidak hanya menjadi bagian dari peta jalan mereka menuju transportasi rendah karbon, tetapi juga dirancang untuk memberikan dukungan ekonomi yang signifikan bagi petani tebu lokal.
Berangkat dari landasan praktik global ini, Pertamina Patra Niaga secara tegas menyatakan bahwa pengintegrasian etanol ke dalam BBM bukanlah sebuah eksperimen, melainkan implementasi dari standar yang telah teruji dan mapan di seluruh dunia. “Penerapan ini terbukti berhasil dalam mengurangi emisi gas buang, meminimalisir ketergantungan terhadap bahan bakar fosil murni, sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal melalui pemanfaatan optimal bahan baku pertanian,” jelas Roberth, menggarisbawahi dampak positif multifaset dari kebijakan ini.
Roberth juga menekankan komitmen kuat Pertamina Patra Niaga untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya menurunkan emisi karbon sesuai target ambisius Net Zero Emission 2060. Ini bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi juga bertujuan untuk mengukuhkan posisi Indonesia dalam peta energi berkelanjutan dunia. “Kehadiran BBM dengan campuran etanol merupakan bukti konkret kesiapan Indonesia untuk mengadopsi praktik terbaik internasional demi mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan lestari,” pungkasnya dengan optimisme.
Namun, narasi penggunaan etanol ini berhadapan dengan realitas pasar yang berbeda. Sebelumnya, Wakil Direktur Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, telah mengungkapkan pembatalan rencana PT Vivo Energy Indonesia untuk menyerap base fuel yang diimpor oleh Pertamina. Keterangan ini disampaikan Achmad dalam sebuah rapat dengar pendapat penting bersama Komisi XII DPR, Direktorat Jenderal Migas, dan perwakilan badan usaha SPBU swasta pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Achmad menjelaskan bahwa awalnya terdapat minat dari dua badan usaha SPBU swasta, yakni Vivo dan APR (perusahaan patungan BP-AKR), untuk membeli base fuel dari Pertamina. Sebuah kesepakatan awal bahkan sempat terjalin pada Jumat, 26 September 2025. Namun, setelah serangkaian uji coba menyeluruh terhadap produk, kedua perusahaan tersebut secara bersamaan memutuskan untuk membatalkan kerja sama. “Sebelum pukul 18.00 WIB kemarin, AKR telah menyatakan tidak melanjutkan. Kemudian, setelah diskusi lebih lanjut, Vivo juga menarik diri pada pukul 19.40 WIB. APR pun akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan,” papar Achmad, menggambarkan kronologi pembatalan tersebut.
Achmad secara gamblang mengungkapkan bahwa alasan utama di balik pembatalan kesepakatan tersebut adalah keberadaan etanol dalam base fuel yang diimpor oleh Pertamina. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan terhadap kargo dari kapal MT Sakura, teridentifikasi adanya kandungan etanol sebesar 3,5 persen.
Meskipun angka 3,5 persen ini masih berada jauh di bawah batas maksimal 20 persen yang diizinkan oleh regulasi, Achmad menjelaskan bahwa keberadaan etanol tersebut tetap menjadi faktor penentu keengganan SPBU swasta untuk melanjutkan pembelian. Konsekuensinya, hingga saat ini, belum ada satu pun SPBU swasta yang bersedia menyerap base fuel dari Pertamina. “Rekan-rekan SPBU swasta menyatakan kesiapan untuk bernegosiasi terkait kargo berikutnya, asalkan komposisi bahan bakarnya sesuai dengan spesifikasi unik masing-masing merek. Sebab, setiap merek memiliki spesifikasi yang berbeda,” jelas Achmad, menyoroti pentingnya penyesuaian produk.
Selain fokus pada isu kandungan etanol, Pertamina juga telah mendiskusikan berbagai aspek teknis dan komersial lainnya dengan pihak SPBU swasta. Pembahasan mencakup skema transaksi yang efisien, estimasi volume base fuel yang dibutuhkan, serta model skema komersial yang melibatkan pola cost plus fee, menunjukkan upaya komprehensif dalam mencari titik temu.









