Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Politik

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Devisa Hasil Ekspor

badge-check


					Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Devisa Hasil Ekspor Perbesar

PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Ahad malam, 12 Oktober 2025.

Rapat terbatas dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga hadir dalam ratas tersebut. Sedangkan menteri dan kepala lembaga yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rapat tersebut membahas semua program pemerintah yang sudah berjalan. Namun rapat yang berlangsung selama tiga jam secara khusus membahas sektor ekonomi.

“Salah satunya mengenai sistem keuangan dan sistem perbankan kita,” kata Prasetyo selesai rapat, Ahad 12 Oktober 2025.

Prasetyo mengatakan salah satu yang dibahas adalah masalah devisa hasil ekspor (DHE). Presiden membahas tentang hasil penerapan dari Peraturan Pemerintah untuk DHE yang diterbitkan Maret lalu.

“Jadi tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE,” ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan penerapan DHE belum cukup memuaskan. Sebab hasil devisa dari DHE belum optimal. Sehingga Presiden meminta agar implementasi DHE dipelajari kembali.

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan yang mewajibkan devisa hasil ekspor sumber daya alam DHE Indonesia disimpan di bank dalam negeri pada 1 Maret 2025.

Prabowo mengatakan, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2025 untuk meningkatkan manfaat DHE SDA. “Dalam rangka memperkuat dampak dari pengelolaan DHE SDA. Maka pemerintah menetapkan PP nomor 8 tahun 2025,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Kepala Negara mengatakan, hasil ekspor SDA Indonesia selama ini banyak disimpan di bank luar negeri. Dengan adanya PP ini, devisa hasil ekspor SDA Indonesia diwajibkan ditempatkan di bank-bank nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan eksportir wajib menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam sebesar 100 persen di dalam negeri dalam kurun waktu satu tahun. Ia mengatakan batas minimal yang disimpan sebesar US$ 250 ribu.

“(Wajib mengendapkan DHE SDA) 100 persen. Retainer dalam negeri 100 persen. (Nominal) di atas US$ 250 ribu,” kata Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.

Kebijakan ini berbeda dari aturan sebelumnya, yakni eksportir paling sedikit memarkirkan DHE SDA sebesar 30 persen selama minimal tiga bulan. Namun, Airlangga menjanjikan bahwa pemerintah akan memberikan banyak insentif kepada para eksportir. Termasuk insentif untuk perbankan, salah satunya pengaturan terkait cash collateral.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Aturan Perdagangan Indonesia Paling Ribet di Dunia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Misi & Tujuan

15 October 2025 - 14:16

KSPI Soroti Program Magang Nasional, Said Iqbal: Penghinaan terhadap Sarjana

15 October 2025 - 05:07

Gencatan Senjata Gaza: Masa Depan Setelah Pertukaran Sandera?

14 October 2025 - 21:36

Prabowo Saksikan Damai Gaza: Tiba di Indonesia, Apa Hasilnya?

14 October 2025 - 16:35

Nadiem Makarim Tersangka: Praperadilan Ditolak, PN Jaksel Sahkan!

13 October 2025 - 15:39

Trending on Politik