
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah membaik. Pernyataan ini disampaikannya usai bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kantor DEN pada Jumat, 3 Oktober 2025.
“Sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut kepada wartawan di kantor DEN. Dia juga mengatakan bahwa DEN telah mengingatkan BGN agar jangan sampai ada alokasi dana yang tak terserap.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu optimistis bila anggaran MBG terserap dengan baik, maka ekonomi akan ikut bergerak. Dia menyatakan dalam waktu dekat DEN akan mengukur dampak MBG terhadap perputaran uang di daerah, lapangan kerja yang tercipta, serta dampak keseluruhan pada pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan bahwa realisasi anggaran BGN hingga saat ini sudah mencapai Rp 21,64 triliun atau setara 36 persen dari total anggaran. Adapun tahun ini BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp 71 triliun. “Untuk bantuan pemerintah, makan bergizinya, (realiasi anggaran) kurang lebih Rp 18,63 triliun. Itu sudah mencapai 37 persen,” kata Dadan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menarik kembali anggaran belanja kementerian/lembaga yang tak terserap, termasuk anggaran program MBG. Menkeu menyatakan Badan Gizi Nasional telah setuju mengembalikan dana yang tak terserap. Menurut Purbaya, dana yang tak terserap itu bisa disebar ke tempat lain untuk mengurangi defisit atau mengurangi utang.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin (LPS) itu juga mengerahkan pejabat Kementerian Keuangan untuk memantau jalannya MBG. Pemantauan dilakukan di 20 titik secara acak untuk menilai pelaksanaan program, apakah memberikan dampak positif bagi perekonomian atau justru merugikan pemerintah.
“Pelaksanaanya betul atau enggak. Hanya ingin tahu itu saja untuk memastikan nanti programnya betul-betul berjalan dan berdampak ke perekonomian,” ucap Purbaya pada pertemuan di Kantor BGN, Jakarta, 26 September 2025.
Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Syarat Menghentikan MBG Terpenuhi, Kenapa BGN Tutup Mata?





