Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Politik

Dualisme PPP Berakhir, Duet Mardiono-Agus Suparmanto Disahkan Jadi Ketua Umum dan Waketum

badge-check


					Dualisme PPP Berakhir, Duet Mardiono-Agus Suparmanto Disahkan Jadi Ketua Umum dan Waketum Perbesar

Episode panjang dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemui titik terang. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, hari ini secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru PPP yang diharapkan dapat membawa kedamaian dan soliditas internal partai berlambang Ka’bah tersebut. Dalam struktur yang telah disahkan ini, Muhamad Mardiono dikukuhkan sebagai Ketua Umum, sementara rivalnya dari Muktamar Ancol, Agus Suparmanto, menempati posisi Wakil Ketua Umum.

Pengumuman penting ini disampaikan oleh Supratman dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta, pada Senin, 6 Oktober 2025. “Beliau (Mardiono) mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal,” jelas Supratman, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan buah dari kesepakatan internal partai.

Selain pucuk pimpinan yang kini dipegang oleh Mardiono dan Agus Suparmanto, struktur kepengurusan PPP yang telah mendapat pengesahan pemerintah juga menetapkan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal dan Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum. Formasi ini diharapkan mampu membawa energi baru dan sinergi dalam menjalankan roda organisasi partai.

Sebelumnya, Agus Suparmanto dikenal sebagai kubu yang menentang pengesahan SK kepengurusan Muhamad Mardiono. Ketegangan akibat polemik dualisme PPP ini sempat mencuat dan menjadi perhatian publik, terutama saat Muktamar ke-10 yang diwarnai perdebatan sengit di Ancol.

Dengan hadirnya SK terbaru dari kementeriannya, Supratman Andi Agtas berharap suasana sejuk dapat kembali tercipta di internal PPP. “Kami berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin PPP bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap,” ujarnya, menyerukan agar partai segera menuntaskan konsolidasi di seluruh tingkatan.

Dalam kesempatan yang sama, Muhamad Mardiono mengungkapkan bahwa masuknya Agus Suparmanto ke dalam susunan kepengurusan partainya adalah hasil dari upaya rekonsiliasi yang telah dilakukan. Pemulihan hubungan ini, menurut Mardiono, telah melalui serangkaian pembahasan intensif dalam beberapa pertemuan sebelumnya. “Disepakati untuk kami rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan,” tutur Mardiono, menekankan pentingnya persatuan.

Lebih lanjut, Mardiono menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses rekonsiliasi hingga ke tingkat paling bawah partai, pasca tercapainya kesepakatan dengan Agus Suparmanto. Proses rekonsiliasi nasional ini rencananya akan direalisasikan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP. “Dalam Mukernas itu akan melahirkan berbagai macam keputusan yang disepakati oleh bersama ketika nanti elite PPP sudah bergabung,” jelas Mardiono, menandai langkah strategis untuk masa depan partai.

Konferensi pers yang menandai babak baru PPP ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto, serta Taj Yasin Maimoen.

Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan Mardiono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Misi & Tujuan

15 October 2025 - 14:16

KSPI Soroti Program Magang Nasional, Said Iqbal: Penghinaan terhadap Sarjana

15 October 2025 - 05:07

Gencatan Senjata Gaza: Masa Depan Setelah Pertukaran Sandera?

14 October 2025 - 21:36

Prabowo Saksikan Damai Gaza: Tiba di Indonesia, Apa Hasilnya?

14 October 2025 - 16:35

Nadiem Makarim Tersangka: Praperadilan Ditolak, PN Jaksel Sahkan!

13 October 2025 - 15:39

Trending on Politik