DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang pada Selasa (23/09).
Keputusan penting ini diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026. Pengesahan ini menandakan langkah krusial dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan negara untuk tahun mendatang.
Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menetapkan target pendapatan negara pada tahun 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Sementara itu, rencana belanja negara pada tahun yang sama diperkirakan mencapai Rp3.842,7 triliun.
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, APBN 2026 didesain dengan defisit sebesar Rp 689,1 triliun. Angka ini menjadi sorotan, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan kenaikan defisit APBN 2026 menjadi 2,6%.
Purbaya meyakinkan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. “Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” tegas Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (18/09).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa defisit APBN 2026 masih berada dalam batas aman, yaitu antara 2%-3%. Menurutnya, defisit ini justru diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.
“Itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” imbuhnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pandangan pemerintah bahwa defisit yang terkendali dapat menjadi stimulus positif bagi perekonomian.
Untuk Apa Saja APBN 2026?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memaparkan rincian alokasi anggaran untuk berbagai agenda prioritas dalam APBN 2026. Berikut adalah beberapa poin penting:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp335 triliun
Purbaya menjelaskan bahwa program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Perlu diketahui, pada masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, anggaran untuk MBG sempat dialokasikan sebesar Rp335 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp223,6 triliun. Namun, setelah Purbaya menjabat, anggaran MBG kembali ditetapkan sebesar Rp335 triliun.
2. Ketahanan Energi Rp402,4 triliun
Anggaran ini dialokasikan untuk mendorong peningkatan lifting minyak dan gas (Migas), mempercepat transisi energi yang lebih ramah lingkungan, dan menstabilkan harga energi untuk menjaga daya beli masyarakat.
3. Pendidikan Rp769,1 triliun
Dana ini akan disalurkan melalui berbagai program, termasuk gaji dan tunjangan guru, dosen, serta tenaga pendidik. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan sekolah, bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD), dan perguruan tinggi juga akan mendapatkan dukungan dari anggaran ini.
4. Perlindungan Sosial Rp508,2 triliun
Anggaran perlindungan sosial akan diarahkan agar lebih tepat sasaran, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
5. Kesehatan Rp244 triliun
Anggaran ini akan digunakan untuk memperkuat efektivitas jaminan sosial nasional, program cek kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit. Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
6. Penguatan Desa
Penguatan desa akan dilakukan dengan membangkitkan koperasi dan memberdayakan UMKM. Salah satu inisiatifnya adalah pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Sayangnya, Purbaya tidak menyebutkan secara spesifik besaran anggaran yang dialokasikan untuk program ini.
7. Pertahanan
Program di bidang pertahanan mencakup modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista), memperkuat Komando Cadangan (Komcad), memberdayakan industri strategis nasional, dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Sama seperti penguatan desa, Purbaya tidak merinci besaran anggaran untuk bidang ini.
Ringkasan
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang pada 23 September. APBN ini menargetkan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun dan belanja negara Rp3.842,7 triliun, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp689,1 triliun atau 2,6%. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan defisit tersebut masih dalam batas aman 2-3% dan diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Alokasi anggaran APBN 2026 mencakup beberapa program prioritas. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Sektor Pendidikan mendapatkan alokasi terbesar Rp769,1 triliun, diikuti Perlindungan Sosial Rp508,2 triliun, Ketahanan Energi Rp402,4 triliun, dan Kesehatan Rp244 triliun. Selain itu, penguatan desa dan pertahanan juga menjadi fokus, meski besaran anggarannya tidak dirinci.





