Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Dalam rangkaian penyelidikan kasus ini, Kejagung telah memanggil dan memeriksa Fitria Yusuf, putri dari pengusaha terkemuka Jusuf Hamka, untuk dimintai keterangan. Konfirmasi pemanggilan ini disampaikan oleh Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pada Ahad, 14 September 2025. “Iya dimintai keterangan, sifatnya masih klarifikasi,” jelas Anang.
Anang lebih lanjut menjelaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Proses yang berlangsung meliputi klarifikasi serta pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk Fitria Yusuf sendiri. Ia menekankan bahwa sifat penyelidikan ini masih sangat tertutup, mengingat sensitivitas dan kompleksitas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Menanggapi perkembangan ini, Sekretaris Perusahaan CMNP, Hasyim, mengumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 16 September 2025, bahwa seluruh jajaran direksi perusahaan—baik yang masih aktif menjabat maupun yang telah purnabakti—telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung. Hasyim memaparkan, “Saat ini Kejagung telah melakukan penyelidikan atas pemberitaan tersebut, dan beberapa direksi perseroan yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada Penyelidik Kejaksaan Agung.”
Hasyim menegaskan kembali sifat tertutup dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Meski demikian, ia meyakinkan publik bahwa kasus ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional maupun performa finansial perusahaan. “Sampai dengan saat ini pemberitaan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja operasional dan kinerja keuangan perseroan,” tambahnya.
Sebagai latar belakang, PT CMNP dikenal sebagai perusahaan yang berafiliasi dengan pengusaha Jusuf Hamka. Perseroan ini memiliki fokus utama pada sektor infrastruktur, khususnya dalam pengusahaan jalan tol, di samping aktivitas investasi dan penyediaan jasa penunjang. Untuk mendukung operasionalnya, PT CMNP juga membawahi beberapa anak usaha strategis, antara lain PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspputowa, PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propertindo, dan PT Girder Indonesia.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Antisipasi Dampak Bencana Lewat Asuransi Parametrik
Ringkasan
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Dalam rangkaian penyelidikan ini, Fitria Yusuf, putri pengusaha Jusuf Hamka, telah dimintai keterangan untuk klarifikasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan pengumpulan informasi.
Sekretaris Perusahaan CMNP, Hasyim, mengumumkan bahwa seluruh direksi perusahaan, baik yang masih aktif maupun yang telah purnabakti, telah memenuhi panggilan Kejagung untuk memberikan klarifikasi. Meskipun penyelidikan bersifat tertutup, CMNP menegaskan bahwa kasus ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional maupun performa finansial perusahaan saat ini.









