
JAKARTA – Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) kembali mencuri perhatian dengan penguatan signifikan pada sesi pertama perdagangan Selasa (14/10). Kinerja positif ini datang setelah PANI sempat dihantam sentimen negatif akibat pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk proyek ambisius PIK 2 Tropical Coastland. Penguatan ini menunjukkan resiliensi dan kepercayaan investor yang kuat terhadap prospek jangka panjang perusahaan.
Pada penutupan sesi pertama perdagangan hari Selasa (14/10) tersebut, saham PANI berhasil parkir di level Rp 14.200, membukukan kenaikan impresif sebesar 4,41% secara harian. Pergerakan saham PANI sepanjang sesi pagi menunjukkan volatilitas yang menarik, bergerak dalam rentang harga Rp 14.025 hingga Rp 14.500. Aktivitas perdagangan juga sangat aktif, tercermin dari nilai transaksi yang mencapai Rp 185,38 miliar hanya dalam satu sesi. Dengan penguatan ini, kapitalisasi pasar atau market cap PANI mengukir angka fantastis, mencapai Rp 240,04 triliun.
Penguatan yang terjadi hari ini menjadi sorotan, mengingat pada hari pengumuman pencabutan status PSN tersebut, saham PANI sempat mengalami koreksi tajam. Kala itu, saham PANI merosot hingga 7,8% sepanjang perdagangan Selasa (14/10), dan mengakhiri sesi di level Rp 13.600 pada penutupan perdagangan hari sebelumnya. Rebound yang terjadi saat ini mengindikasikan bahwa sentimen pasar mulai mencerna dan mengantisipasi dampak dari perubahan regulasi tersebut, serta mulai berfokus pada potensi fundamental perusahaan.
Pencabutan status Proyek Strategis Nasional untuk PIK 2 Tropical Coastland secara resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini merupakan Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional. Beleid ini ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 24 September 2025 lalu. Dalam daftar PSN terbaru tersebut, proyek PIK 2 Tropical Coastland tidak lagi ditemukan.
Sebelumnya, proyek pengembangan megah PIK 2 Tropical Coastland, yang terafiliasi dengan taipan Sugianto Kusuma atau yang dikenal luas sebagai Aguan, memang sempat menjadi bagian dari daftar PSN. Status ini ditetapkan melalui Permenko Nomor 12 Tahun 2024, yang merupakan Perubahan Keenam atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Proyek properti bernilai jumbo yang ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 62 triliun ini, sebelumnya tercatat di urutan nomor 266 dalam daftar Permenko 12/2024, diklasifikasikan sebagai PSN di sektor pariwisata.
Meskipun menghadapi dinamika regulasi, saham PANI didukung oleh beberapa katalis positif yang berpotensi menopang kinerjanya di masa depan. Salah satunya adalah rencana aksi korporasi rights issue yang diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi perusahaan. PANI telah mematok harga rights issue sebesar Rp 15.000 per saham, dengan dana yang dihimpun akan dialokasikan untuk pengembangan proyek-proyek strategis. Selain itu, pembukaan ruas Tol Kataraja juga diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan aksesibilitas dan nilai jual proyek-proyek yang dikembangkan oleh PIK 2, menjadikannya salah satu pendorong potensial bagi kenaikan saham PANI di pasar modal.









