Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Finance

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 9.138 T: Amankah Ekonomi Indonesia?

badge-check


					Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 9.138 T: Amankah Ekonomi Indonesia? Perbesar

Kementerian Keuangan melaporkan bahwa total utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun pada akhir Semester I 2025. Angka ini, menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto, diklaim masih berada dalam batas aman dan tergolong moderat jika dibandingkan dengan kondisi di banyak negara lain.

Suminto menguraikan bahwa posisi utang tersebut setara dengan 39,86 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Rasio ini, tegasnya, mengindikasikan bahwa posisi utang Indonesia masih dalam kondisi yang sehat dan terkendali. “Angka ini terbilang rendah dan moderat bila dibandingkan dengan banyak negara lainnya,” papar Suminto dalam acara pertemuan media di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia lebih lanjut menambahkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap PDB ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Pemerintah senantiasa mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian, terukur, dan disesuaikan dengan kapasitas finansial negara,” imbuh Suminto.

Merinci struktur utang sebesar Rp 9.138,05 triliun tersebut, Suminto menjelaskan bahwa komponen pinjaman pemerintah mencapai Rp 1.157,18 triliun. Jumlah ini terbagi atas pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 1.108,17 triliun dan pinjaman domestik sejumlah Rp 49,01 triliun.

Sementara itu, Surat Berharga Negara (SBN) menjadi instrumen penyumbang utang terbesar dengan total Rp 7.980,87 triliun. Dalam kategori SBN ini, denominasi rupiah mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing mencapai Rp 1.496,75 triliun.

Suminto juga mengumumkan perubahan kebijakan mengenai rilis data utang pemerintah yang kini hanya akan dilakukan setiap kuartal. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas statistik utang dan menyelaraskannya dengan jadwal rilis data PDB oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Penghitungan rasio utang terhadap PDB akan didasarkan pada realisasi PDB yang diumumkan setiap tiga bulan, bukan lagi menggunakan asumsi,” jelasnya.

Namun demikian, pandangan optimis pemerintah mengenai posisi utang ini tidak sepenuhnya diamini oleh sejumlah ekonom. Mereka justru menyoroti adanya peningkatan signifikan pada beban bunga utang dan semakin terbatasnya ruang fiskal. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menggarisbawahi bahwa rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak menunjukkan tren pelebaran yang mengkhawatirkan.

Bhima mencontohkan bahwa pada tahun 2010, proporsi beban bunga utang terhadap penerimaan pajak hanya 12 persen. Angka ini kini melonjak hingga sekitar 26 persen. “Artinya, seperempat lebih dari total penerimaan pajak dialokasikan hanya untuk melunasi bunga utang. Ini jelas mengindikasikan adanya beban fiskal yang kian memberat,” ujar Bhima kepada Tempo, Sabtu, 6 September 2025.

Kementerian Keuangan sendiri telah memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun, dengan pembayaran bunga utang mencapai Rp 552,8 triliun. Prediksi untuk tahun 2026 bahkan lebih mengkhawatirkan, di mana pembayaran bunga diproyeksikan meningkat menjadi Rp 599,4 triliun, atau naik 8,6 persen dari tahun sebelumnya.

Menurut Bhima, salah satu pemicu utama tingginya beban bunga utang ini adalah tingginya imbal hasil obligasi pemerintah, khususnya SBN tenor 10 tahun yang mencapai 6,9 persen. Angka yield tersebut dinilainya lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain dengan rasio utang yang sepadan, seperti Filipina. “Investor memang tertarik pada imbal hasil yang tinggi, namun konsekuensi logisnya adalah semakin beratnya beban fiskal yang harus ditanggung negara,” tegasnya.

Selain itu, Bhima juga berpendapat bahwa penambahan utang yang terjadi belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi ekonomi. Rasio modal terhadap output tambahan (ICOR) yang masih tinggi menunjukkan bahwa produktivitas dari pembiayaan utang belum mencapai titik optimal. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menunda proyek-proyek yang belum mendesak, seperti program makan bergizi gratis atau pengadaan alutsista, guna mencegah penambahan utang yang tidak terkontrol.

Senada dengan pandangan tersebut, Ekonom Bright Institute Awalil Rizky turut menyoroti bahwa rasio beban utang terhadap pendapatan atau debt service ratio (DSR) sudah menyentuh angka 45 persen pada tahun 2024. Angka ini jauh melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang berada di kisaran 25 hingga 35 persen. “Penurunan DSR pada tahun 2025 akan sulit terwujud, mengingat target pendapatan negara kemungkinan besar tidak akan tercapai,” jelas Awalil.

Awalil juga menggarisbawahi fakta bahwa pembayaran bunga utang kini telah menjadi pos belanja terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bahkan melampaui alokasi untuk belanja pegawai. “Dalam dua tahun terakhir, pembayaran bunga utang secara konsisten menjadi komponen pengeluaran terbesar dalam APBN,” pungkasnya.

Illona Estherina dan Caesar Akbar berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Seberapa Kritis Utang Pemerintah Indonesia Saat Ini?

Ringkasan

Kementerian Keuangan melaporkan total utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun pada akhir Semester I 2025, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,86%. Angka ini diklaim aman dan moderat oleh pemerintah, jauh di bawah batas 60% yang ditetapkan undang-undang. Mayoritas utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.980,87 triliun. Pemerintah juga akan mengubah kebijakan rilis data utang menjadi setiap kuartal untuk menyelaraskannya dengan jadwal PDB.

Namun, sejumlah ekonom menyoroti kekhawatiran atas peningkatan beban bunga utang dan terbatasnya ruang fiskal. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak telah melonjak signifikan menjadi sekitar 26%. Beban bunga utang diproyeksikan terus meningkat dan kini menjadi pos belanja terbesar dalam APBN, melampaui belanja pegawai. Ekonom menyarankan penundaan proyek tidak mendesak dan menyoroti Debt Service Ratio (DSR) yang telah melampaui rekomendasi IMF.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

15 October 2025 - 18:26

Vivo Kehabisan BBM: SPBU di Mana Saja yang Terdampak?

15 October 2025 - 18:05

Harga Emas Meroket, Saham Tambang Emas Ini Siap Naik Kelas

15 October 2025 - 06:45

EMAS Buka Suara: Kepemilikan Saham Boy Thohir Jadi Sorotan!

14 October 2025 - 23:42

Utang Pemerintah: Realisasi September Lampaui Target? Cek Faktanya!

14 October 2025 - 17:55

Trending on Finance