
LEMBAGA Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Kementerian Keuangan menargetkan penyaluran hibah internasional tahun anggaran 2026 sebesar Rp552 miliar. Direktur Utama LDKPI, Dalyono, mengatakan peningkatan target tersebut dilakukan meski ruang fiskal masih bergantung pada hasil pengelolaan dana abadi.
“Untuk tahun 2026 targetnya Rp 552 miliar. Ada sedikit peningkatan dari tahun ke tahun,” kata Dalyono dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dalyono mengatakan realisasi hibah pada 2024 mencapai Rp315 miliar, sementara target hibah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp525 miliar. Jika ditambah dengan hibah di luar Dana Abadi Pengembangan Hibah (non-DRPH), total nilai hibah yang direncanakan mencapai Rp573 miliar.
“Hingga September 2025, nilai hibah yang sudah tersalurkan sekitar Rp 433 miliar. Rp 200 miliar di antaranya merupakan bantuan untuk Palestina,” ujarnya.
Meski capaian tersebut belum memenuhi target tahunan, Dalyono optimistis nilai hibah akan terus meningkat karena beberapa program masih dalam proses pelaksanaan dan diperkirakan terealisasi pada kuartal IV 2025. Kemampuan LDKPI dalam menyalurkan dana hibah sangat bergantung pada imbal hasil dari pengelolaan dana abadi yang menjadi sumber utama pendanaan lembaga tersebut.
Dalyono mengatakan saat ini kondisi pasar keuangan dan penurunan suku bunga acuan membuat potensi imbal hasil menjadi lebih terbatas. “Kalau sebelumnya kita bisa mendapatkan imbal hasil hingga 6,5 hingga 7 persen, sekarang kemungkinan hanya sekitar 4,75 hingga 5,5 persen mengikuti acuan Bank Indonesia dan kondisi perbankan,” kata dia
Dengan kondisi itu, Dalyono menyatakan penetapan target hibah dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan kapasitas fiskal dan stabilitas keuangan lembaga. “Ruang fiskal untuk hibah tentu lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena seluruh sumbernya berasal dari pengelolaan dana abadi,” ujar Dalyono.
Pilihan Editor: Kementerian Keuangan Serahkan Aset Rp 1,27 Triliun









