Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Kriminal

Erika Carlina Diancam DJ Panda: Kasus Naik Penyidikan!

badge-check


					Erika Carlina Diancam DJ Panda: Kasus Naik Penyidikan! Perbesar

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar terbaru datang dari kasus dugaan pengancaman yang dialami aktris Erika Carlina. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Giovanni Surya alias DJ Panda ini ke tahap penyidikan.

“Sudah (naik) penyidikan,” ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah, saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada Sabtu, 19 Juli 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini bermula dari dugaan ancaman yang diterima Erika, yang kemudian bergulir ke ranah hukum.

Terungkapnya Ancaman dan Dampaknya

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Erika Carlina mengetahui adanya dugaan pengancaman tersebut dari salah satu anggota grup penggemar (fanbase) DJ Panda.

“(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” jelas Kombes Pol Ade Ary pada Jumat, 25 Juli 2025. Ancaman ini menjadi titik awal laporan polisi yang diajukan Erika.

Tidak hanya itu, DJ Panda juga diduga ingin menyebarkan berita bohong dengan mengklaim bahwa anak yang dikandung Erika bukan anaknya. Tindakan ini semakin memperburuk situasi dan memperkuat alasan Erika untuk melaporkan DJ Panda.

Selain ancaman tersebut, DJ Panda juga diduga menyebut Erika sebagai seorang psikopat di dalam grup tersebut. Lebih jauh lagi, ia diduga menyebarkan data pribadi Erika, termasuk tempat kelahiran dan foto ultrasonografi (USG).

“Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan,” imbuh Ade Ary.

Barang Bukti dan Pasal yang Dilanggar

Dalam laporannya, Erika Carlina turut melampirkan bukti berupa dua rekaman layar (screenshot) dari percakapan di grup WhatsApp fanbase DJ Panda. Bukti ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, DJ Panda disangkakan melanggar sejumlah pasal, antara lain Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dengan peningkatan status kasus ini ke penyidikan, proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Erika Carlina.

Ringkasan

Kasus dugaan pengancaman yang dialami aktris Erika Carlina oleh DJ Panda telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Laporan terhadap DJ Panda diajukan terkait dugaan ancaman yang diterima Erika melalui grup penggemar (fanbase), termasuk ancaman untuk menghancurkan karier dan menyebarkan berita bohong.

Selain ancaman, DJ Panda juga diduga menyebarkan data pribadi Erika dan menyebutnya psikopat di grup tersebut. DJ Panda disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP, Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, dan Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Proses hukum akan terus berlanjut dengan peningkatan status kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

53 Nama Korban Ponpes Al Khoziny Terungkap: Daftar Lengkap!

14 October 2025 - 00:49

Ponpes Al Khoziny sebut ambruknya musala sebagai ‘takdir dari Allah’, polisi janji lakukan upaya hukum – ‘Tidak bisa berlindung dengan dalih takdir’

7 October 2025 - 19:00

Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Data 341 Ribu Personel Polri oleh Bjorka

7 October 2025 - 05:22

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK: Masalah Waktu Saja

7 October 2025 - 04:26

Trending on Kriminal