
PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan susunan pengurus perseroan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Jumat, 3 Oktober 2025. Dalam keterbukaan publik yang dirilis, Senin, 6 Oktober 2025, para pemegang saham PPRO menyetujui pengunduran diri Jatmiko Murdiono sebagai direktur.
Sementara itu, pemegang saham merestui pengangkatan Ikhwan Putra sebagai Direktur PPRO menggantikan Jatmiko. Dengan demikian, susunan pengurus PPRO hasil RUPSLB sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Fakhrul Ulum
Komisaris Independen: Lia Itok Garbianto
Komisaris Independen : Nurdin Misbah
Direksi
Direktur Utama: Dyah Rahadyannie
Direktur: Nurjaman
Direktur: Ikhwan Putra Pradhana
Sepanjang 2024, PPRO mencatatkan kerugian sebesar Rp 1,09 triliun. Jumlah itu menurun tipis dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,28 triliun.
Dalam laporan keuangannya, PT PP Properti mencatatkan pendapatan yang juga turun tajam. Pada 2024, PT PP hanya mendapatkan Rp 458 miliar dari penjualan atau turun dari 2023 sebesar Rp 983 miliar.
Pendapatan PT PP Properti ini disokong penjualan apartemen Rp 245 miliar, rumah Rp 34 miliar, hotel Rp 149,7 miliar, biaya layanan penyewa Rp 17 miliar, dan sewa Rp 11 miliar . Dari komponen penjualan real estate dan properti ini, perseroan meraup nilai penjualan Rp 458 miliar sepanjang 2024. Adapun, PT PP Properti tidak menyertakan penjualan tanah sebesar Rp 563 miliar seperti di 2023. Karena itu, absennya penjualan tanah dalam laporan keuangan ini diduga menjadi sebab perseroan rugi.
Selain itu, aset PT PP Properti mencatatkan penurunan. Pada 2024, aset perseroan sebesar Rp 18,24 triliun, lebih rendah dari 2023 sebesar Rp 19,69 triliun.
Adapun auditor PT PP Properti juga memberikan catatan bahwa rugi komprehensif Rp 1,09 triliun ini mengakibatkan defisit sebesar Rp 1,94 triliun.
“Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup mencatat saldo negatif signifikan dari arus kas operasi Rp 866.443.332.112,” kata auditor dari kantor akuntan Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Dari catatan itu, auditor menilai ada indikasi suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. “Opini kami tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal tersebut,” kata auditor.
Pilihan Editor: Bisnis Apartemen Mencari Titik Ekuilibrium Baru









