Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Finance

Harga Saham Wilmar Anjlok ke Level Terendah 9 Tahun Usai MA Sanksi Denda Rp11,8 Triliun

badge-check


					Harga Saham Wilmar Anjlok ke Level Terendah 9 Tahun Usai MA Sanksi Denda Rp11,8 Triliun Perbesar

Narapena – , JAKARTA – Harga saham Wilmar International Ltd. jatuh ke level terendah sejak 2016 setelah Mahkamah Agung (MA) Indonesia membatalkan putusan bebas terhadap grup agribisnis tersebut dan memerintahkan perusahaan menyerahkan uang jaminan bernilai Rp11,8 triliun kepada negara.

Dikutip dari Bloomberg, saham raksasa pangan Asia itu sempat merosot hingga 3,8% dalam perdagangan intraday di Bursa Singapura pada Jumat (27/9/2025), sebelum akhirnya memperkecil pelemahan. Saham Wilmar ditutup pada level 2,85 dolar Singapura pada perdagangan akhir pekan lalu. Penurunan tersebut terjadi setelah Wilmar mengumumkan putusan MA melalui pengajuan resmi sehari sebelumnya.

Sebagai konteks, Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi bagi tiga raksasa kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia yakni Wilmar, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus krisis kelangkaan minyak goreng pada Juli–Desember 2021.

: MA Hukum Wilmar Denda Rp11,8 Triliun di Kasus Minyak Goreng, Perusahaan Yakin Masih Untung

Kasus ini sempat dimenangkan oleh Wilmas Cs pada Maret lalu. Namun, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi, sementara beberapa hakim yang menangani perkara tersebut ditangkap karena dugaan suap atas putusan yang diterbitkan.

: : Suparma (SPMA) Perluas Bisnis ke Energi Terbarukan, Siapkan Dividen Saham Jumbo

Sebagai konsekuensi dari putusan terbaru, Wilmar diwajibkan menyerahkan uang jaminan senilai Rp11,9 triliun rupiah yang sebelumnya sudah disita kejaksaan kepada negara. Jumlah tersebut setara dengan dua per tiga laba bersi perusahaan tahun lalu. 

Wilmar menyatakan dalam pengumuman terpisah pada Jumat malam bahwa keputusan tersebut akan menyebabkan kerugian bersih pada laporan keuangan kuartal ketiga yang berakhir September. Meski demikian, secara keseluruhan perusahaan tetap memperkirakan akan membukukan laba untuk tahun fiskal 2025. Wilmar juga tengah mempertimbangkan pengajuan peninjauan kembali atas putusan MA.

: : Daftar Pemilik Superbank yang Dirumorkan IPO, Ada Grab hingga Emtek (EMTK)

Dalam pernyataan sehari sebelumnya, Wilmar menegaskan menghormati keputusan pengadilan, namun menyatakan tindakan yang diambil saat krisis minyak goreng dilakukan “sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan itikad baik.”

Sementara itu, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group belum memberikan pernyataan terkait putusan tersebut.

Reaksi pasar terhadap keputusan pengadilan pun cukup signifikan. RHB Research menurunkan peringkat saham Wilmar menjadi “jual” dan memangkas target harga menjadi S$2,50 (US$1,90) karena memperkirakan hilangnya dana jaminan akan memangkas proyeksi laba Wilmar pada 2025 hingga 65%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

15 October 2025 - 18:26

Vivo Kehabisan BBM: SPBU di Mana Saja yang Terdampak?

15 October 2025 - 18:05

Harga Emas Meroket, Saham Tambang Emas Ini Siap Naik Kelas

15 October 2025 - 06:45

EMAS Buka Suara: Kepemilikan Saham Boy Thohir Jadi Sorotan!

14 October 2025 - 23:42

Utang Pemerintah: Realisasi September Lampaui Target? Cek Faktanya!

14 October 2025 - 17:55

Trending on Finance