Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Uncategorized

Teror Tempo: Wamenaker Kecam, Serangan Demokrasi?

badge-check


					Teror Tempo: Wamenaker Kecam, Serangan Demokrasi? Perbesar

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengecam keras serangkaian teror yang menimpa Majalah Tempo dalam beberapa hari terakhir. Insiden pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

“Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju dengan cara-cara biadab seperti itu,” tegas Immanuel Ebenezer di Jakarta, Ahad (23/3/2025). Noel menekankan, pers nasional telah berjuang gigih membangun fondasi demokrasi di Tanah Air. Namun, di tengah perjuangan panjang tersebut, pers masih saja dihadapkan pada ancaman dan intimidasi.

Menurut Noel, dalam setiap tahapan perjuangan demokrasi nasional, pers selalu berperan sebagai katalisator, menempatkannya sebagai Pilar Demokrasi Keempat yang esensial. “Maka, teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya, menyoroti betapa fundamentalnya peran media dalam menjaga dinamika politik yang sehat.

Noel juga menambahkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran selama ini menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersifat demokratis dan sama sekali tidak antikritik, menggarisbawahi komitmen terhadap ruang diskursus yang bebas.

Dua insiden teror yang menggemparkan ini terjadi secara beruntun. Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (19/3/2025) sore, ketika sebuah paket mencurigakan dikirim ke kantor Grup Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), tersebut berisi kepala babi tanpa kuping. Pengirim paket diidentifikasi sebagai seseorang pengendara sepeda motor matic berwarna putih, mengenakan jaket hitam, celana jins, serta helm ojek online, yang terekam kamera pengawas.

Ancaman tidak berhenti sampai di situ. Pada Sabtu (22/3/2025) dini hari pukul 02.11 WIB, Tempo kembali diteror. Kali ini, sebuah kardus berisi enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal dilemparkan ke kantor redaksi. Kardus mengerikan itu ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang bertugas, menambah daftar panjang tindakan intimidasi terhadap lembaga pers.

Menyikapi hal ini, Noel mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap identitas dan motif di balik serangkaian teror Majalah Tempo ini. Ia percaya bahwa teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri dapat menjadi kunci penting dalam mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” tegasnya dengan keyakinan.

Noel menegaskan, para pelaku teror tidak boleh dibiarkan bebas dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. “Pelaku tak boleh hanya dimaafkan tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror kepada Grup Tempo sudah menggemparkan demokrasi, dan hal ini pasti ditulis besar-besaran oleh pers nasional dan luar negeri,” tambahnya, menekankan bahwa kasus ini menjadi sorotan luas.

Menurut Noel, jika identitas pelaku tidak segera ditemukan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian berisiko tergerus. Sebaliknya, keberhasilan Polri dalam mengungkap dalang di balik teror ini akan secara signifikan meningkatkan kepercayaan publik. “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka, demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” pungkasnya, menyerukan penegakan keadilan demi prinsip-prinsip konstitusi.

Ringkasan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengecam keras serangkaian teror terhadap Majalah Tempo, yang meliputi pengiriman kepala babi dan bangkai tikus. Ia menilai insiden ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers, menegaskan peran media sebagai Pilar Demokrasi Keempat. Noel menekankan bahwa tindakan biadab tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dua insiden teror terjadi beruntun: paket kepala babi pada 19 Maret 2025 dan kardus berisi enam bangkai tikus pada 22 Maret 2025. Wamenaker mendesak kepolisian segera mengungkap identitas dan motif pelaku menggunakan rekaman CCTV dan teknologi face recognition. Ia menegaskan bahwa pelaku harus diseret ke meja hijau demi menjaga kepercayaan publik dan kehormatan demokrasi Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

IHSG Anjlok! Analis Ungkap Penyebab & Prediksi Pasar Saham

15 October 2025 - 17:35

Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham EMTK, AGRO & BBTN, Rabu (15/10)

15 October 2025 - 10:54

Siapa Ashton Hall Influencer Viral karena Morning Routine?

8 October 2025 - 10:50

Israel Serang Rumah Sakit Terbesar di Gaza Selatan, Dua Orang Tewas Termasuk Anggota Hamas

8 October 2025 - 01:29

Pulang dari RS Gemelli, Paus Fransiskus Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza

7 October 2025 - 07:20

Trending on Uncategorized