
JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan kepastian di tengah kabar pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Beliau menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta. “Jadi yang pertama, tidak ada hal yang berkaitan dengan (tunjangan ASN),” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Namun demikian, efek pemangkasan anggaran ini akan terasa pada sektor lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun depan. Selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara rutin membuka berbagai formasi PJLP, mulai dari petugas pemadam kebakaran (damkar) hingga pasukan kebersihan yang dikenal sebagai pasukan oranye dan putih.
Dengan berkurangnya porsi DBH, kesempatan untuk membuka formasi tambahan PJLP pada tahun anggaran mendatang berpotensi mengecil. Pramono menjelaskan, “Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan orange 1.100, pasukan putih 500 karena ada pengurangan ini mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang.” Meski demikian, Pramono memastikan bahwa jumlah lowongan PJLP untuk tahun ini, yakni 2025, akan tetap stabil pada 1.000 formasi dan tidak mengalami perubahan. “Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan,” tegasnya.
Baca juga: Pramono Minta Izin ke Kemenkeu Bangun Gedung Bank Jakarta di SCBD
Sebelumnya, Pramono Anung menyoroti bahwa Jakarta menjadi daerah yang mengalami pemangkasan DBH paling besar dibandingkan provinsi lain. Awalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta ditetapkan sebesar Rp 95 triliun. Namun, setelah pemangkasan DBH lebih dari Rp 15 triliun, APBD Jakarta kini menyusut menjadi Rp 79 triliun. “Ini kan tidak hanya dialami di Jakarta, ini dialami oleh seluruh daerah. Memang pemotongan Jakarta paling besar. Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan tetap target kami dengan baik,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menyikapi kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta dituntut untuk melakukan langkah efisiensi dan mengatur ulang prioritas anggaran secara cermat. Beberapa pos anggaran yang akan menjadi sasaran pemangkasan antara lain adalah perjalanan dinas dan biaya konsumsi di lingkungan Balai Kota. “Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di balai kota,” lanjut Pramono.
Baca juga: Di Balik Senyum Purbaya dan Pramono, Ada Tarik Ulur Dana dan Ambisi Jakarta
Meski demikian, Gubernur Pramono Anung memberikan jaminan bahwa program-program vital yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tidak akan terdampak. Komitmen ini menunjukkan upaya Pemprov DKI untuk tetap menjaga keberlanjutan layanan publik esensial di tengah penyesuaian anggaran.
Ringkasan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan memengaruhi tunjangan bagi ASN, non-ASN, maupun PPPK di Jakarta. Namun, kebijakan ini berpotensi mengurangi kesempatan lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran mendatang, meskipun jumlah formasi PJLP tahun 2025 akan tetap stabil.
Jakarta mengalami pemangkasan DBH terbesar, yang menyusutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun. Pemprov DKI akan melakukan efisiensi dengan memangkas pos anggaran seperti perjalanan dinas dan biaya konsumsi yang bukan prioritas. Meskipun demikian, program-program vital seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan tidak akan terdampak.





