
TENTARA Nasional Indonesia menggelar puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Ahad, 5 Oktober 2025. Dalam perayaan hari ulang tahun kali ini, TNI mengangkat tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”.
Pilihan editor: Bagaimana Jokowi Merayu Kader NasDem Pindah ke PSI
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Freddy Ardianzah menjelaskan, puncak acara diawali dengan upacara yang bakal dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Bapak Presiden menjadi inspektur upacara,” kata Freddy melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Dalam upacara tersebut Prabowo juga akan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan tiga kepala staf angkatan tiap matra.
Freddy berujar, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mantan pejabat tinggi TNI juga diagendakan hadir dalam perayaan ini. Tak hanya upacara, perayaan HUT ke-80 TNI akan menyajikan beragam kegiatan, mulai dari pameran alat utama sistem senjata (alutsista), parade prajurit, hingga penampilan ilustrasi pertempuran.
Adapun HUT TNI atau Hari TNI diperingati setiap 5 Oktober. Angkatan perang Republik Indonesia ini pernah berganti nama beberapa kali, seperti Badan Keamanan Rakyat (BKR) maupun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Dirangkum dari berbagai sumber, Indonesia pada awal kemerdekaan tidak memiliki kesatuan militer. BKR yang dibentuk dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 22 Agustus 1945 bukan organisasi kemiliteran resmi. Badan itu disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai perang melawan sekutu.
Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, nama BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat. Pembentukan TKR itulah yang menjadi cikal bakal TNI saat ini. Pada penghujung 1950-an, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Angkatan Perang.
Pada 7 Januari 1946, angkatan perang RI berubah nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Pada tahun yang sama, nama itu berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) untuk menunjang standar organisasi militer internasional.
Nama angkatan bersenjata Indonesia lagi-lagi berganti. Kurang dari setahun kemudian, tepatnya 3 Juni 1947, Presiden Sukarno resmi mengesahkan perubahan nama TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Pada 1962, Sukarno menghendaki penyatuan antara angkatan perang dan kepolisian menjadi satu komando yang dikenal dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Menyitir laman resmi TNI, penyatuan ini bertujuan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran keamanan negara dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pada era reformasi muncul tuntutan masyarakat agar Polri memisahkan diri dari ABRI. Harapannya supaya Polri menjadi institusi yang profesional dan mandiri, serta jauh dari intervensi dalam rangka penegakan hukum. Tuntutan ini didasarkan pada perbedaan tugas dan fungsi antara militer dan polisi. Tugas polisi berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara tugas militer melindungi negara dari ancaman musuh atau digunakan sebagai kekuatan tempur.
Berdasarkan catatan Tempo, sejalan dengan tuntutan tersebut, pada tanggal 1 April 1999 dikeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 yang mengatur pemisahan Polri dari ABRI.
Instruksi ini memberikan petunjuk kepada Menteri Pertahanan Keamanan dan Panglima ABRI untuk secara bertahap mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melakukan reformasi Polri, termasuk penempatan sistem dan penyelenggaraan pembinaan kekuatan dan operasional Polri di bawah Departemen Pertahanan Keamanan. Seiring dengan pemisahan ini, nama ABRI pun kembali menjadi TNI.
Pilihan editor: Prabowo dan Jokowi Bertemu Dua Jam di Kertanegara





