
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Basuki Hadimuljono yakin IKN dapat segera menjadi ibu kota politik yang modern dan inklusif. “Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimistis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” katanya di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025, seperti dikutip dari Antara.
Hal ini disampaikan Basuki usai melaporkan perkembangan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik kepada dua wakil menteri sekretariat negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto. Pelaporan itu dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
“Pada kesempatan ini, saya melaporkan status dan progress pembangunan Ibu Kota Nusantara pascaterbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026—2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan RI.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 sebagaimana termuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Dalam Perpres No. 79/2025 disebutkan: “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028”.
IKN dapat menjalankan fungsinya sebagai ibu kota politik manakala seluruh kompleks pembangunan tiga lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif rampung dan dapat mendukung operasional masing-masing lembaga.
Adapun sebelumnya Prabowo dalam rapat bersama sejumlah jajarannya termasuk Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, pada 21 Januari 2025, telah memasang target IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Dalam rapat yang sama, Kepala Negara juga telah menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Kemudian, Presiden Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut sebesar Rp 48,8 triliun.
Kepala OIKN, selepas rapat, menjelaskan pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.
“Termasuk juga dalam Rp 48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal,” kata Basuki. “Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN.”
Pilihan Editor: IKN Ibu Kota Politik: Simbol Baru atau Sekadar Istilah?





