Seiring tercapainya kesepakatan krusial terkait harga pasir timah, anggota DPRD Bangka Belitung dari Partai Gerindra, Yogi Maulana, mendesak komunitas penambang untuk membatalkan rencana aksi demo akbar ke Kantor Pusat PT Timah di Pangkalpinang pada 6 Oktober 2025. Desakan ini muncul setelah aspirasi utama masyarakat, yakni kenaikan harga pasir timah, telah ditindaklanjuti secara positif.
Yogi Maulana menjelaskan bahwa PT Timah Tbk, bersama Gubernur Bangka Belitung dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah mencapai kesepakatan penting mengenai kenaikan harga. “Apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah dipenuhi. Jadi sebaiknya tidak ada lagi demo pada 6 Oktober 2025,” tegas Yogi kepada Tempo pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Secara lebih rinci, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memastikan bahwa pemerintah bersama PT Timah telah menyepakati kenaikan harga beli pasir timah kadar SN 100 persen menjadi Rp260 ribu per kilogram. Selain itu, tuntutan masyarakat agar dapat bekerja sama langsung dengan PT Timah dan proses pembayaran dilakukan dengan sistem “ada barang ada uang” juga telah disetujui, menawarkan solusi praktis dan transparan bagi para penambang.
Yogi mengakui bahwa keresahan masyarakat penambang sebelumnya sangat wajar, mengingat banyak yang terjerat kesulitan ekonomi akibat timah yang tidak laku dijual. “Kami sedih karena melihat langsung di lapangan banyak masyarakat yang menukarkan pasir timah dengan beras supaya bisa makan. Timah yang tidak laku dijual membuat dapur mereka kosong,” ujarnya, menggambarkan kondisi miris yang dialami. Ia juga membantah keras anggapan bahwa dirinya adalah provokator aksi protes, menegaskan perannya hanya sebagai fasilitator.
“Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak menyerukan masyarakat untuk demo. Saya hanya mengajak masyarakat bersatu mencari solusi. Hal ini sudah saya sampaikan ke Ketua DPRD dan Forkopimda. Alhamdulillah, mereka membuka jalan dengan menyepakati kenaikan harga timah,” jelas Yogi. Senada dengan Yogi, Gubernur Hidayat Arsani turut mengimbau masyarakat untuk membatalkan rencana demo. “Sudahlah, tidak usah demo. Permintaan sudah disepakati. Jika nanti tidak tercapai, itu menjadi tugas saya dan DPRD untuk menyelesaikannya,” tambah Gubernur, menjamin komitmen pemerintah.
Kondisi ekonomi penambang yang sempat memburuk, seperti disoroti Yogi, selaras dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung. Laporan BPS mencatat adanya anjlok tajam dalam ekspor timah pada Agustus 2025, sebuah indikator yang mungkin mencerminkan tantangan di sektor ini.
Kepala BPS Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga, merinci bahwa nilai ekspor timah pada Agustus 2025 hanya mencapai 104,12 juta dolar AS, turun signifikan sebesar 38,33 persen dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat 190,63 juta dolar AS. Meskipun demikian, secara kumulatif, kinerja ekspor timah dari Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif, mencapai 999,73 juta dolar AS atau tumbuh 42,25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang hanya 702,77 juta dolar AS.
Terkait dugaan bahwa penurunan ekspor ini diakibatkan oleh penertiban tambang ilegal, Toto Haryanto Silitonga menegaskan bahwa BPS hanya bertugas menyajikan data statistik tanpa melakukan analisis penyebab. “BPS tidak mencatat penyebab penurunan atau kenaikan ekspor-impor. Data diperoleh dari dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dari Bea Cukai. Kami tidak punya kewenangan menjelaskan faktor nonstatistik seperti regulasi, kondisi pasar global, atau kebijakan penertiban,” pungkasnya, menggarisbawahi independensi data statistik.
Pilihan editor: Tanggung Jawab Korporasi atas Kerugian Negara Korupsi Timah
Ringkasan
Anggota DPRD Bangka Belitung, Yogi Maulana, mendesak penambang untuk membatalkan rencana aksi demo akbar ke Kantor Pusat PT Timah pada 6 Oktober 2025. Desakan ini muncul setelah PT Timah, bersama Gubernur Bangka Belitung dan Forkopimda, menyepakati kenaikan harga pasir timah. Harga beli pasir timah kadar SN 100 persen kini disepakati menjadi Rp260 ribu per kilogram, disertai persetujuan untuk bekerja sama langsung dengan PT Timah dan sistem pembayaran “ada barang ada uang”. Baik Yogi maupun Gubernur Hidayat Arsani mengimbau masyarakat untuk membatalkan demo, menjamin komitmen pemerintah.
Keresahan penambang sebelumnya diakibatkan kesulitan ekonomi karena timah tidak laku dijual, sebuah kondisi yang juga terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung. BPS mencatat nilai ekspor timah pada Agustus 2025 turun 38,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara kumulatif Januari-Agustus 2025 menunjukkan pertumbuhan positif 42,25 persen. BPS menegaskan pihaknya hanya menyajikan data statistik tanpa menganalisis faktor nonstatistik seperti regulasi atau penertiban.





