
jpnn.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak segera melakukan reformasi parlemen dengan membatasi usia dan periode masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
IMM menilai langkah tersebut mendesak untuk menjamin regenerasi politik, mencegah dominasi elite lama serta memastikan parlemen lebih relevan dengan tantangan generasi muda dan dinamika ekonomi masa depan.
Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza menyatakan tanpa mekanisme pembatasan usia dan periode, maka DPR akan menghadapi risiko stagnasi representasi.
“Indonesia sedang berada pada momentum bonus demografi dengan mayoritas penduduk adalah anak muda. Namun, ruang politik masih terkunci pada elite lama yang sulit tergantikan. Jika ini dibiarkan, parlemen akan kehilangan legitimasi sekaligus gagal menjawab tantangan bangsa ke depan,” ujar Riyan, Senin (29/9/2025).
DPP IMM Apresiasi Kinerja Polri Dalam Pengamanan Demonstrasi
IMM menegaskan urgensi pembatasan ini berangkat dari sejumlah pertimbangan. Pertama, pentingnya regenerasi politik agar parlemen tidak terjebak pada status quo.
Kedua, pembatasan periode akan mencegah terjadinya akumulasi kekuasaan segelintir politisi dan meminimalisasi praktik oligarki.
Ketiga, mayoritas populasi bangsa adalah generasi muda, sehingga wajah DPR seharusnya mencerminkan demografi Indonesia hari ini.
Keempat, dominasi politisi lama berpotensi membuat DPR abai terhadap isu-isu krusial seperti transformasi digital, green economy, hingga masa depan tenaga kerja muda.
Apresiasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, Ketua Umum IMM Minta Publik Kompak Menjaga Kondusivitas
IMM juga menekankan bahwa partai politik dan pemerintah tidak boleh bersikap pasif terhadap gagasan ini.
Partai politik, sesuai mandat Undang-Undang Partai Politik, harus menjalankan fungsi kaderisasi dengan serius, memberi ruang lebih luas bagi anak muda, perempuan, dan kelompok progresif untuk terlibat aktif dalam gelanggang politik.
Sementara itu, pemerintah dituntut untuk mengambil langkah konkret, termasuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dan regulasi terkait sehingga mekanisme pembatasan usia dan periode jabatan dapat terwujud secara nyata.
Jelang Berakhir Masa Jabatan, DPR Masih Ada Tiga Jadwal Rapat Paripurna
“Regenerasi politik adalah mandat sejarah sekaligus moral. Demokrasi hanya akan sehat bila partai politik berani melakukan sirkulasi elite dan pemerintah memberikan payung regulatif yang jelas. IMM siap mengawal isu ini agar tidak berhenti di ruang wacana, tetapi benar-benar menjadi kebijakan yang dirasakan rakyat,” tegas Riyan.
Sebagai organisasi kader, IMM menegaskan sikapnya berpijak pada semangat Islam Berkemajuan yang menekankan keadilan sosial, pembebasan, dan keberpihakan pada rakyat.
IMM memandang perjuangan ini bukan sekadar tuntutan demokratisasi, tetapi bagian dari ikhtiar kolektif membangun politik Indonesia yang lebih etis, rasional, dan berorientasi pada kepentingan publik.(fri/jpnn)





