
AGUS Suparmanto ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP periode 2025–2030 lewat Muktamar X di Ancol, Jakarta, Ahad malam, 28 September 2025. Keputusan diambil secara aklamasi setelah serangkaian sidang paripurna yang sempat diwarnai perdebatan keras dan kericuhan.
Sekretaris Steering Committee Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rusman Yakub, menjelaskan jalannya forum muktamar sempat mengalami tarik-menarik kepemimpinan sejak sidang paripurna pertama. “Banyak pemberitaan yang menyebut terpilihnya Agus tidak konstitusional. Karena itu, perlu kami jelaskan kronologi yang sesungguhnya,” kata Rusman, dalam paparannya di Acara Tasyakuran Muktamar X PPP, di Ancol, Jakarta.
Sidang paripurna mulanya dipimpin Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara sebagai salah satu panitia SC sekaligus ketua tim pemenangan inkumben Muhammad Mardiono. Peserta sidang kemudian mengusulkan pimpinan sidang diusulkan oleh peserta. Namun, forum mendidih ketika Amir tidak menggubris. “Ada interupsi agar pimpinan sidang ditentukan peserta, hal itu dihiraukan tanpa memberi kesempatan. Terjadi keberatan karena statusnya sebagai ketua tim pemenangan salah satu calon,” kata dia.
Rusman mengungkapkan, Amir juga melontarkan perkataan menantang, bahwa meski para DPW dan DPC hadir, keputusan tetap berada di tangannya karena memegang palu sidang. Ucapan itu memicu protes dari peserta. Perdebatan berujung ricuh hingga Amir dan pimpinan sidang lainnya meninggalkan ruangan. “Pak Amir mengeluarkan kalimat menantang, yang berisi, meski kalian DPW dan DPC saya yang menentukan,” kata dia.
Dengan kursi pimpinan kosong, muktamirin mendesak Steering Committee bersama pengurus mengambil alih jalannya forum. Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pembahasan tata tertib dan jadwal acara. Pada paripurna kedua, forum menolak laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2020–2025. “Empat zona DPW—Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan kawasan Timur—sepakat menolak laporan pertanggungjawaban itu,” ujar Rusman.
Sidang paripurna keempat menjadi penentu. Forum menyetujui perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, termasuk syarat calon ketua umum. Ketentuan baru itu langsung diberlakukan untuk pemilihan kali ini.
Paripurna kelima membahas tata tertib pemilihan. Pendaftaran calon ketua umum dibuka pada sidang pleno keenam. Pimpinan sidang memverifikasi nama-nama yang masuk. Dari hasil verifikasi, hanya Agus Suparmanto yang memenuhi syarat. “Hanya ada satu calon yang sah, yakni Haji Agus Suparmanto,” kata Rusman.
Forum kemudian meminta pandangan DPW dan DPC. Seluruh perwakilan menyatakan sepakat. “Muktamirin akhirnya memutuskan secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030,” ujar Rusman.
Dengan keputusan itu, Agus menggantikan kepemimpinan sebelumnya. Rusman menegaskan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme muktamar, meski sempat diwarnai kekisruhan di awal sidang. “Prosesnya konstitusional, mulai dari tata tertib, pembahasan AD/ART, hingga penetapan calon,” kata dia.
Adapun Mardiono juga didapuk menjadi Ketum PPP dalam Muktamar yang sama pada Sabtu, 27 September 2025 malam. Partai Ka’bah mengklaim Mardiono terpilih secara aklamasi setelah Muktamar sempat memanas. “Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” ucap pimpinan sidang muktamar, Amir Uskara, pada Sabtu malam, 27 September 2025.
Muktamar merupakan forum tertinggi di PPP yang digelar lima tahun sekali. Agenda utama forum ini menentukan ketua umum definitif dan kepengurusan partai periode 2025-2030. Selain itu, muktamar juga menentukan arah partai selama lima tahun ke depan.
Pilihan Editor: Usaha PPP Kembali ke Senayan Lewat Seleksi Ketua Umum





