Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Food And Drink

Kemenperin Bakal Mewajibkan SNI untuk Wadah Makanan MBG

badge-check


					Kemenperin Bakal Mewajibkan SNI untuk Wadah Makanan MBG Perbesar

Kementerian Perindustrian bakal mewajibkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). Wadah makanan MBG sempat ramai jadi pembicaraan usai diduga mengandung minyak babi dan tak sesuai tara pangan (food grade).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan wajib SNI bertujuan untuk menjaga kualitas wadah makanan. “Yang selama ini SNI-nya sukarela, kami sekarang sedang menyusun (kebijakan) SNI food tray itu wajib,” kata Agus kepada awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Menurut Agus, food tray MBG harus memiliki standar minimal stainless steel food grade 304. Jika di bawah standar itu, maka food tray tersebut tidak boleh beredar di Indonesia. Agus menyebut peraturan wajib SNI tersebut bakal diberlakukan tahun ini.

Sebelumnya, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mengungkap adanya kandungan minyak babi dalam pelumas produksi food tray MBG dari pabrik di Chaoshan, Cina. Mereka pun telah menyambangi kantor Kementerian Perdagangan untuk beraudiensi soal hasil uji lab yang mereka peroleh. “Jadi kami sangat menolak, makanya hari ini kami melaporkan ke Kementerian Perdagangan bahwa hasil temuan kami di Cina itu benar, positif, menggunakan minyak babi,” ucap Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Wafa Riansah kepada wartawan usai audiensi di kantor kementerian, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Selain masalah kandungan minyak babi, RMI-NU DKI juga menyampaikan protes terhadap adanya ompreng MBG yang belum food grade atau tidak aman digunakan untuk makan.

Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ni Made Kusuma Dewi mengatakan kementerian mendukung program MBG. Dewi menyebut ompreng MBG juga sudah memiliki SNI, namun belum diwajibkan. “Mumpung sudah ada SNI-nya, kami dorong menjadi SNI wajib. Kami juga dorong agar sertifikasi halalnya diperoleh. Dan ini berlaku untuk produsen dalam negeri maupun importir yang mengimpor barang,” kata Dewi kepada wartawan di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 18 September 2025.

Pilihan editor: Selap-selip Anggaran MBG yang Tak Terserap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Resep MPASI 9 Bulan: 7 Solusi Anak Susah Makan!

14 October 2025 - 19:31

9 Resep Carrot Cake yang Lembut Mudah Dibuat, Kue Manis Bikin Good Mood

14 October 2025 - 07:25

7 Resep MPASI Alpukat Keju Rumahan yang Enak dan Mudah Dibuat

14 October 2025 - 03:44

Resep Pangsit Rebus Khas Bandung, Camilan Lembut yang Cocok untuk Segala Suasana

13 October 2025 - 13:56

Resep Bento Cake Lucu Aesthetic yang Mudah Dibuat, Coba Bikin Yuk Bun

13 October 2025 - 12:39

Trending on Food And Drink