Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan komitmen pemerintah dalam menggelontorkan anggaran triliunan rupiah guna mendongkrak peningkatan produktivitas lahan pertanian nasional. Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengalokasikan dana signifikan, termasuk Rp 9,95 triliun untuk pengadaan bibit serta Rp 1,6 triliun khusus untuk program bongkar ratoon atau peremajaan tanaman tebu yang dinilai tidak lagi produktif. “Anggaran ini telah dicairkan dan akan kami tindaklanjuti secara berkesinambungan,” tegas Amran dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa, 23 September 2025.
Pernyataan penting ini disampaikan Amran dalam rapat koordinasi hilirisasi komoditas perkebunan yang diselenggarakan di kantor PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Surabaya, Jawa Timur. Ia menggarisbawahi bahwa program ambisius ini dirancang tidak hanya untuk menggenjot produktivitas lahan, tetapi juga memiliki dampak sosial ekonomi yang besar, yakni potensi penyerapan hingga 1,6 juta tenaga kerja. Guna memastikan implementasi yang efektif di lapangan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) telah ditunjuk sebagai pendamping utama.
Dengan dana Rp 1,6 triliun tersebut, target peremajaan tanaman tebu ditetapkan seluas 100 ribu hektare. Wilayah prioritas utama untuk program peremajaan ini berpusat di Jawa Timur, mencakup sekitar 70 ribu hektare yang tersebar di 26 kabupaten. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mendesak seluruh BUMN pangan agar secara proaktif mendorong petani untuk segera melaksanakan peremajaan tanaman tebu. “Jika memungkinkan, program ini diharapkan rampung dalam tiga bulan. Dan perlu diingat, ini bukan program sekali jalan, melainkan akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya,” tambahnya, menekankan keberlanjutan inisiatif.
Program peningkatan produktivitas lahan ini merupakan bagian integral dari visi yang lebih besar. Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah memaparkan target ambisius produksi gula nasional sebesar 5 juta ton pada tahun 2027. Target ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023, yang menargetkan tercapainya swasembada gula konsumsi pada tahun 2028. Lebih jauh lagi, pada tahun 2030, pemerintah mencanangkan swasembada gula nasional secara menyeluruh, tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi dan industri, tetapi juga untuk mendukung pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Amran kembali menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan target 5 juta ton produksi gula nasional pada 2027. “Ini adalah misi besar yang tidak mungkin tercapai sendirian. Kami sangat membutuhkan sinergi penuh antara para petani, sektor industri, serta seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujar Amran, menggarisbawahi esensi kerja sama.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan sinergi antara pemerintah, petani, dan industri merupakan kunci vital agar cita-cita luhur swasembada gula serta ketahanan energi berbasis bioetanol dapat terwujud sempurna, demi mencapai kemandirian dan ketahanan pangan nasional yang kokoh. Untuk mencapai tujuan strategis ini, pemerintah telah menyiapkan serangkaian langkah nyata, meliputi upaya intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, pembangunan infrastruktur pertanian yang memadai, serta penyesuaian kebijakan yang secara konsisten berpihak kepada petani tebu.
Pilihan Editor: Akar Masalah Penerimaan Negara Rendah
Ringkasan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan alokasi anggaran Rp 11,5 triliun oleh Kementerian Pertanian untuk peningkatan produktivitas lahan nasional. Dari total tersebut, Rp 1,6 triliun dialokasikan khusus untuk program bongkar ratoon atau peremajaan 100 ribu hektare tanaman tebu yang tidak produktif, dengan target utama 70 ribu hektare di Jawa Timur. Program ini diharapkan dapat menyerap hingga 1,6 juta tenaga kerja, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ditunjuk sebagai pendamping utama.
Inisiatif ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk mencapai swasembada gula nasional, dengan target produksi 5 juta ton pada tahun 2027, serta swasembada gula konsumsi pada tahun 2028 dan swasembada gula menyeluruh pada 2030, termasuk untuk bioetanol, sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2023. Pencapaian target ambisius ini menekankan pentingnya sinergi antara petani, industri, dan pemerintah, yang juga didukung oleh upaya intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan yang pro-petani.





