Operasi plastik pada usia muda – Meningkatkan percaya diri atau memicu gangguan mental? Shin Tae-yong Dituduh Kasar, Korea Kritik Gaya Latih STY? Qatar & Arab Saudi Lolos! Klasemen Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 5 Kandidat Juara Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang? DJ Panda Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Pengancaman Erika Carlina WEGE: Strategi Kejar Target Kontrak Baru, Realisasi Baru Rp 116 Miliar

Politik

Transfer Daerah Naik Rp 43 Triliun: Banggar DPR Setuju!

badge-check


					Transfer Daerah Naik Rp 43 Triliun: Banggar DPR Setuju! Perbesar

BADAN Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 43 triliun untuk tahun depan. Keputusan penting ini diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dengan persetujuan ini, alokasi dana transfer ke daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, kini ditingkatkan menjadi Rp 693 triliun. “Kenaikan sebesar Rp 43 triliun ini merupakan respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh berbagai komisi dan juga pemberitaan yang luas. Usulan TKD yang semula Rp 650 triliun direspons positif oleh pemerintah, sehingga naik menjadi Rp 693 triliun,” ungkap Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, di ruang sidang Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Usulan kenaikan ini awalnya diajukan oleh pemerintah, yang disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Banggar dalam rapat tersebut. Selain merevisi anggaran TKD, DPR juga menyepakati perubahan pada postur RAPBN 2026 secara keseluruhan. Postur anggaran yang telah direvisi ini akan diajukan dalam pengambilan keputusan tingkat 2 di rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, wacana peningkatan transfer ke daerah ini telah disinggung oleh Menteri Keuangan Purbaya dalam acara GREAT Lecture yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga turut hadir dalam acara tersebut.

“Saya bersama Pak Misbakhun, dengan izin Pak Misbakhun, akan memberikan sedikit pelonggaran pada transfer ke daerah,” tutur menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025 itu.

Sebagai informasi, dana TKD pada tahun 2026 awalnya ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, yang berarti mengalami penurunan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun.

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Untung-Rugi Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili

Ringkasan

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 43 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dengan persetujuan ini, alokasi dana TKD ditingkatkan dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Keputusan penting ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1, menanggapi aspirasi dari berbagai komisi serta pemberitaan luas.

Usulan kenaikan tersebut diajukan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, alokasi TKD tahun 2026 sebesar Rp 650 triliun merupakan penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun dibanding anggaran tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun. Selain revisi TKD, DPR juga menyepakati perubahan pada postur RAPBN 2026 secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Misi & Tujuan

15 October 2025 - 14:16

KSPI Soroti Program Magang Nasional, Said Iqbal: Penghinaan terhadap Sarjana

15 October 2025 - 05:07

Gencatan Senjata Gaza: Masa Depan Setelah Pertukaran Sandera?

14 October 2025 - 21:36

Prabowo Saksikan Damai Gaza: Tiba di Indonesia, Apa Hasilnya?

14 October 2025 - 16:35

Nadiem Makarim Tersangka: Praperadilan Ditolak, PN Jaksel Sahkan!

13 October 2025 - 15:39

Trending on Politik