
KESATUAN Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera memberikan penjelasan terperinci mengenai penyerapan anggaran sebesar Rp 26 triliun. Dana jumbo ini dialokasikan untuk proyek ambisius revitalisasi bekas tambak di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 17 September 2025, yang menekankan perlunya transparansi penuh atas penggunaan setiap rupiah dari anggaran tersebut.
Dani Setiawan menyoroti bahwa alokasi anggaran Rp 26 triliun untuk merevitalisasi 20 ribu hektare tambak merupakan angka yang sangat besar dan krusial, sehingga memerlukan kajian mendalam setelah proyek tersebut selesai. Oleh karena itu, transparansi mengenai serapan anggaran kepada pemerintah menjadi tuntutan utama KNTI. Dani juga secara khusus mempertanyakan apakah dana tersebut juga akan dipergunakan sebagai kompensasi bagi masyarakat pesisir jika lahan yang mereka miliki turut digunakan dalam program revitalisasi ini.
Lebih lanjut, KNTI juga meminta KKP untuk memastikan adanya perhatian serius terhadap rantai pasok ikan nila salin yang dihasilkan dari tambak-tambak yang direvitalisasi, demi meningkatkan nilai jualnya di pasaran. Tak hanya itu, Dani Setiawan juga menagih kejelasan mengenai target penghiliran atau hilirisasi dari hasil revitalisasi tambak Pantura. Aspek ini penting agar produk perikanan yang dihasilkan memiliki nilai tambah ekonomi yang optimal.
Dalam proses pelaksanaan revitalisasi tambak, Dani Setiawan menegaskan pentingnya pelibatan aktif masyarakat pesisir sejak awal program. Partisipasi masyarakat, menurutnya, harus dimulai dari tahap sosialisasi program hingga diskusi mengenai potensi dampak yang ditimbulkannya. Keterlibatan ini, jelas Dani, tidak boleh berhenti pada diskusi awal saja, melainkan harus berlanjut dalam seluruh proses pelaksanaan revitalisasi hingga tahap akhir, termasuk dalam aspek keberlanjutan program.
Untuk mendukung peran masyarakat pesisir, KNTI juga mendesak pemerintah agar memberikan pelatihan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan. Harapannya, masyarakat dapat mengelola tambak yang telah direvitalisasi dengan lebih baik, sehingga peran mereka dalam penyerapan tenaga kerja lokal dapat terlihat nyata dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan. Partisipasi aktif masyarakat ini dianggap krusial, sebab dapat membuat mereka merasa dihargai dan diakui. Dani Setiawan meyakini, pendekatan partisipatif semacam ini akan mampu mencegah potensi konflik antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai informasi, lahan seluas 20 ribu hektare yang akan direvitalisasi menjadi tambak ikan nila salin tersebut merupakan bekas tambak udang windu yang tersebar di Pantura Jawa. KKP memperkirakan bahwa volume produksi ikan nila salin dapat mencapai 1,18 juta ton per tahun setelah seluruh proses revitalisasi rampung. Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu menyerap sekitar 68 ribu tenaga kerja baru, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Tahap pertama revitalisasi tambak Pantura Jawa ini direncanakan akan mencakup beberapa wilayah penting, mulai dari Bekasi, Karawang, Subang, hingga Indramayu. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, secara keseluruhan terdapat sekitar 78.550 hektare bekas tambak yang rusak di Pantura Jawa yang berpotensi untuk direvitalisasi. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba revitalisasi tambak nila salin di Karawang dan mengklaim hasilnya berhasil dengan baik. “Kami sudah lakukan uji coba di Karawang untuk kami ubah menjadi revitalisasi untuk tambak ikan nila salin. Dari nila salin yang sudah kami uji coba itu berhasil dengan baik,” ujarnya.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Mengapa Tanggul Beton Cilincing Dipersoalkan Nelayan
Ringkasan
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk transparan mengenai penyerapan anggaran sebesar Rp 26 triliun. Dana jumbo ini dialokasikan untuk merevitalisasi 20 ribu hektare bekas tambak di Pantai Utara (Pantura) Jawa. Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, menuntut penjelasan detail dan mempertanyakan apakah dana tersebut juga mencakup kompensasi bagi masyarakat pesisir yang lahannya mungkin digunakan.
KNTI juga meminta KKP untuk memastikan perhatian pada rantai pasok dan hilirisasi ikan nila salin guna meningkatkan nilai jual serta melibatkan aktif masyarakat pesisir sejak awal hingga akhir program, termasuk pemberian pelatihan kapasitas. Proyek revitalisasi ini ditargetkan menghasilkan 1,18 juta ton ikan nila salin per tahun dan menyerap 68 ribu tenaga kerja baru, dengan tahap pertama meliputi Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.





